Aspirasi Jabar || Karawang - Tingginya angka keberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Karawang kembali menjadi perhatian publik. Selain dikenal sebagai salah satu daerah penyumbang PMI terbesar, Karawang juga mencatat tingginya laporan pengaduan terkait persoalan pekerja migran, mulai dari perekrutan ilegal hingga dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Karawang mengakui masih menghadapi keterbatasan dalam menjangkau seluruh wilayah untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait prosedur penempatan PMI yang legal dan aman.
“Dalam satu tahun kami melakukan sosialisasi di lima titik, sementara di Karawang ada 30 kecamatan. Jadi memang masih bertahap,” ujar. perwakilan Disnakertrans Karawang.
Menurutnya, tingginya minat masyarakat untuk bekerja ke luar negeri membuat Karawang menjadi salah satu kantong PMI terbesar di Jawa Barat. Kondisi tersebut berdampak pada meningkatnya laporan pengaduan yang masuk ke Disnakertrans setiap tahunnya.
Selain melakukan sosialisasi, Disnakertrans Karawang mengaku terus melakukan pendampingan terhadap PMI asal Karawang yang mengalami permasalahan di negara penempatan. Koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia dan instansi terkait lainnya juga dilakukan untuk membantu proses penanganan kasus.
Kasus-kasus yang muncul belakangan ini kembali memunculkan sorotan terhadap lemahnya pengawasan perekrutan PMI di tingkat daerah. Dugaan keterlibatan sponsor ilegal serta praktik perekrutan nonprosedural dinilai masih marak terjadi dan berpotensi menjerat masyarakat menjadi korban TPPO.
Masyarakat pun berharap pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum dapat mengambil langkah lebih tegas untuk memutus rantai praktik ilegal tersebut, sekaligus meningkatkan perlindungan terhadap PMI asal Karawang agar tidak kembali menjadi korban eksploitasi di luar negeri.
Jurnalis : Ahmad Z
Editor : Asp. SP.

