Foto: Terkini kondisi pasar Sabilulungan Cicalengka
Aspirasi Jabar||BANDUNG – Para pedagang di Pasar Sabilulungan Cicalengka Kabupaten Bandung menunjukkan rasa tidak puas setelah mengetahui bahwa bukti berupa Surat Tempat Penempatan (STP) tidak dapat diterima oleh sebagian besar penyewa kios. Hampir 10% pedagang yang menempati kios, termasuk mereka yang telah melakukan proses perubahan nama kepemilikan kios, mengalami kesulitan dalam mendapatkan bukti STP tersebut. Kondisi ini muncul pada Jumat (19/6/2026).
Tim media yang melakukan penelusuran mendengar harapan dari seorang pemerhati pasar Sabilulungan Cicalengka, H Dadang Karso, yang mengingatkan pihak UPTD Pasar Cicalengka dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Bandung untuk lebih memperhatikan kondisi para pedagang.
"Pihak pengawas pasar harus mempermudah akses bagi para pedagang dan pemerintah harus lebih proaktif dalam menangani semua aspek, termasuk masalah utama yang dihadapi pedagang yaitu minimnya pembeli yang datang ke pasar. Minimalnya Disdagin bisa memberikan solusi agar pasar Sabilulungan dapat berjalan optimal dan tidak kalah bersaing dengan pasar daring yang menjadi daya saing utama di masa kini," ujar H Dadang Karso.
Ia juga mempertegas bahwa perkembangan pasar sangat tergantung pada seberapa baik dinas terkait menangani krisis pasar saat ini. "Dengan mempermudah akses bagi para pedagang, salah satunya dengan memberikan STPK (Surat Tanda Pemakaian Kios) dan STPL (Surat Tanda Pemakaian Los). Ketika para pedagang kesulitan mendapatkan surat-surat tersebut, ini membuktikan bahwa Disdagin kurang memperhatikan kesejahteraan pedagang di Pasar Sabilulungan Cicalengka," tegasnya.
H Dadang berharap pihak Disdagin dapat segera memberikan jalan keluar terbaik bagi para pedagang di era digital ini. "Jangan hanya bisa menarik retribusi, namun akar permasalahan berupa sepinya pengunjung tidak mendapatkan solusi yang tepat bagi para pedagang," pungkasnya.
Para pedagang berharap pihak berwenang dapat segera mengambil tindakan untuk menyelesaikan masalah terkait pemberian STP beserta dokumen pendukung lainnya, sekaligus mencari solusi konkret untuk meningkatkan kunjungan pengunjung ke pasar agar aktivitas usaha mereka dapat kembali berjalan dengan baik. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Disdagin Kabupaten Bandung mengenai keluhan yang diajukan oleh para pedagang.
