Aspirasi Jabar || DARUBA – Wakil Bupati Pulau Morotai secara resmi melepas petugas Sensus Ekonomi (SE) 2026 dalam rangkaian Upacara 17 Bulan Berjalan yang digelar di Lapangan Kantor Bupati Pulau Morotai, Kecamatan Morotai Selatan, Rabu (17/6/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pulau Morotai Samsuldin Rijal bersama jajaran, para asisten, staf ahli, pimpinan OPD, serta ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa Sensus Ekonomi 2026 merupakan agenda strategis nasional yang dilaksanakan setiap 10 tahun sekali untuk memperoleh data menyeluruh mengenai kondisi dan potensi ekonomi masyarakat.
Data tersebut akan menjadi dasar penting dalam perencanaan pembangunan, penguatan investasi, pengembangan UMKM, serta penciptaan lapangan kerja.
Ia menjelaskan, petugas sensus akan melaksanakan pendataan lapangan mulai 17 Juni hingga 31 Agustus 2026 dengan mendatangi rumah tangga dan pelaku usaha untuk menghimpun berbagai informasi terkait aktivitas ekonomi masyarakat.
Wakil Bupati juga mengajak seluruh perangkat daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan masyarakat untuk mendukung pelaksanaan sensus dengan memberikan informasi yang benar, lengkap, dan akurat kepada petugas.
"Kualitas data yang dihasilkan akan menjadi fondasi penting bagi penyusunan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran. Karena itu, saya berharap seluruh petugas dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan profesional," ujarnya.
Usai upacara, Wakil Bupati secara simbolis melepas petugas Sensus Ekonomi 2026 sebagai tanda dimulainya pendataan di seluruh wilayah Kabupaten Pulau Morotai.
