Aspirasi Jabar || SUBANG - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Situsari, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Subang, resmi menggelar rapat khusus tahap penjaringan calon anggota Panitia Pemilihan Desa atau yang dikenal sebagai Tim 11, guna menyongsong pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Sekretariat BPD Desa Situsari. Selasa. 28/7/2026.
Rapat ini dihadiri secara lengkap oleh Ketua BPD Desa Situsari, seluruh pengurus, serta anggota BPD.
Sesuai wewenang yang diamanatkan peraturan perundang-undangan, BPD bertanggung jawab penuh dalam proses penjaringan, seleksi hingga penetapan anggota Tim 11. Dalam pertemuan ini, dibahas secara rinci mekanisme pendaftaran, syarat kelayakan, serta kriteria yang harus dipenuhi calon panitia.
Adapun kriteria utama yang ditetapkan antara lain: warga Desa Situsari yang berintegritas tinggi, bersikap netral dan tidak berpihak kepada calon kepala desa manapun, bukan perangkat desa maupun aparatur sipil negara, serta memahami aturan penyelenggaraan Pilkades.
Ketua BPD Desa Situsari menegaskan proses ini dilakukan secara terbuka, transparan, dan akuntabel. "Kami berkomitmen memilih panitia yang jujur, adil, dan dipercaya seluruh elemen masyarakat. Keberhasilan Pilkades yang damai dan berkualitas dimulai dari Tim 11 yang solid dan netral," ujarnya.
Hasil rapat ini menjadi dasar langkah selanjutnya: BPD akan segera membuka pendaftaran bagi warga yang berminat, melakukan verifikasi berkas, wawancara, hingga penetapan susunan anggota Tim 11 secara resmi. Seluruh tahapan akan dilaporkan dan dikoordinasikan dengan pihak Kecamatan serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Subang.
Jurnalis : Asp. SP. Kabiro. Subang.