-->

Notification

×

Iklan

Rp502 Juta Ketahanan Pangan Desa Pagerwangi Disorot: Hidroponik Mangkrak, Kandang Kosong, Domba Dipertanyakan

11 Agu 2026 | Agustus 11, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-11T04:31:06Z


Aspirasi Jabar || BANDUNG BARAT – Program ketahanan pangan Desa Pagerwangi, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, menjadi sorotan. Pasalnya, anggaran yang dialokasikan selama dua tahun mencapai sekitar Rp502 juta, dengan rincian sekitar Rp232 juta pada tahun anggaran 2024 dan Rp270 juta pada tahun anggaran 2025.


Besarnya anggaran tersebut menjadi perhatian setelah tim media melakukan penelusuran langsung ke sejumlah lokasi program ketahanan pangan tahun 2024. Di lapangan, tim menemukan sejumlah kondisi yang memunculkan pertanyaan mengenai keberlanjutan dan pemanfaatan program tersebut.



Salah satunya adalah fasilitas hidroponik yang diduga sudah tidak beroperasi dalam waktu cukup lama. Selain itu, keberadaan domba yang disebut menjadi bagian dari program ketahanan pangan juga dipertanyakan karena tidak ditemukan di lokasi saat tim media melakukan penelusuran.

Pihak Desa Sebut Hidroponik Terkendala Angin

Saat tim media mendatangi Kantor Desa Pagerwangi untuk melakukan konfirmasi, Kepala Desa sedang tidak berada di tempat. Tim kemudian diarahkan kepada pihak perencanaan desa, Gumilar, untuk mendapatkan penjelasan terkait program ketahanan pangan.

Menurut keterangan pihak desa, anggaran ketahanan pangan tahun 2024 sebesar sekitar Rp232 juta terbagi ke dalam beberapa kegiatan, di antaranya program hidroponik, jalan usaha tani, serta perlengkapan dan prasarana kandang.

Terkait hidroponik, pihak desa menjelaskan bahwa fasilitas tersebut sebelumnya mengalami kerusakan akibat angin. Kondisi tersebut membuat kegiatan hidroponik belum kembali berjalan dan pengelola disebut masih melakukan persiapan untuk mengaktifkannya kembali.

Pihak desa menyebut kondisi tersebut baru berlangsung sekitar dua bulan.

Namun, keterangan tersebut berbeda dengan informasi yang diperoleh tim media saat melakukan penelusuran langsung ke lokasi.

Hidroponik Diduga Tak Berjalan Hampir Satu Tahun

Saat mendatangi lokasi hidroponik, tim media tidak menemukan aktivitas budidaya hidroponik sebagaimana mestinya.

Berdasarkan keterangan pemilik UMKM desa yang berada di sekitar lokasi, kegiatan hidroponik disebut sudah tidak berjalan dalam waktu cukup lama, bahkan diperkirakan hampir satu tahun.

Lebih jauh, fasilitas hidroponik tersebut diduga dimanfaatkan untuk aktivitas lain, yakni sebagai tempat menjemur olahan kulit milik UMKM yang berada di lokasi tersebut.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai keberlanjutan program yang telah menggunakan anggaran desa.

Perbedaan keterangan antara pihak desa yang menyebut hidroponik baru tidak berjalan sekitar dua bulan dengan informasi masyarakat sekitar yang menyebut hampir satu tahun tentunya perlu mendapatkan penjelasan lebih lanjut.

Kandang Ada, Keberadaan Domba Dipertanyakan

Sorotan juga mengarah pada sarana peternakan yang menjadi bagian dari program ketahanan pangan tahun 2024.

Saat melakukan penelusuran, tim media menemukan adanya kandang. Namun, tidak terlihat keberadaan domba di lokasi tersebut.

Sejumlah warga juga mempertanyakan kondisi tersebut. Berdasarkan informasi yang diterima tim media, domba yang sebelumnya berkaitan dengan program tersebut disebut sudah tidak terlihat dalam waktu cukup lama, bahkan lebih dari satu tahun.

Kondisi tersebut memunculkan sejumlah pertanyaan mendasar.

Berapa jumlah domba yang dibeli? Siapa penerimanya? Siapa yang bertanggung jawab terhadap pemeliharaannya? Di mana keberadaan domba saat ini? Dan bagaimana pertanggungjawaban terhadap aset atau ternak yang dibeli menggunakan anggaran desa?

Pertanyaan tersebut penting dijawab secara terbuka oleh Pemerintah Desa Pagerwangi maupun pengelola program.

Anggaran 2025 Rp270 Juta Diserahkan kepada BUMDes

Sementara itu, untuk program ketahanan pangan tahun anggaran 2025 dengan nilai sekitar Rp270 juta, pihak desa menjelaskan bahwa pengelolaannya telah diserahkan kepada BUMDes dan kelompok ternak yang berada di wilayah RW 6 Desa Pagerwangi.

Program tersebut disebut dikelola oleh Ade Rahmat.

Namun, hingga saat ini tim media belum melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kegiatan tahun 2025 tersebut.

Karena itu, penggunaan anggaran Rp270 juta masih menjadi bagian dari penelusuran lanjutan, termasuk mengenai jenis kegiatan, lokasi, pengelola, jumlah penerima manfaat, kondisi aset, serta sejauh mana program tersebut benar-benar berjalan.

Rp502 Juta, Sejauh Mana Manfaatnya?

Jika anggaran tahun 2024 sebesar Rp232 juta dan tahun 2025 sebesar Rp270 juta dijumlahkan, totalnya mencapai sekitar Rp502 juta.

Nilai tersebut tentunya bukan jumlah yang kecil bagi masyarakat desa.

Anggaran ketahanan pangan semestinya tidak berhenti pada pembangunan fasilitas atau pengadaan sarana, tetapi harus menghasilkan kegiatan yang berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata kepada masyarakat.

Ketika fasilitas hidroponik diduga tidak berjalan, sementara kandang terlihat kosong dan keberadaan domba dipertanyakan, maka wajar apabila masyarakat meminta transparansi serta evaluasi terhadap program tersebut.

Masyarakat Berhak Mendapat Penjelasan

Program yang menggunakan anggaran desa merupakan bagian dari pengelolaan keuangan publik. Karena itu, masyarakat memiliki kepentingan untuk mengetahui bagaimana anggaran tersebut direncanakan, digunakan, dikelola dan dipertanggungjawabkan.

Pertanyaan yang kini muncul bukan hanya mengenai apakah program pernah dilaksanakan, tetapi juga:

Apakah program masih berjalan? Siapa pengelolanya? Bagaimana kondisi asetnya? Di mana hasil pengadaan ternak? Dan apakah manfaat program benar-benar dirasakan masyarakat?

Jawaban atas pertanyaan tersebut diharapkan dapat diberikan secara transparan oleh Pemerintah Desa Pagerwangi dan pihak pengelola.

Tim Media Akan Lakukan Penelusuran Lanjutan

Tim media akan melanjutkan penelusuran terhadap program ketahanan pangan Desa Pagerwangi, termasuk dokumen perencanaan dan penganggaran, RAB, realisasi kegiatan, laporan pertanggungjawaban, pengadaan domba, jumlah ternak, penerima atau pengelola, serta pengelolaan anggaran tahun 2025 oleh BUMDes dan kelompok ternak.


Hingga berita ini diterbitkan, belum dapat disimpulkan adanya tindak pidana maupun penyalahgunaan anggaran. Temuan di lapangan tersebut merupakan indikasi dan pertanyaan yang masih memerlukan klarifikasi serta pemeriksaan dokumen secara menyeluruh.


Pemerintah Desa Pagerwangi, pengelola program, BUMDes, kelompok ternak maupun pihak terkait lainnya tetap diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab.


Namun, dengan total anggaran sekitar Rp502 juta dalam dua tahun, masyarakat tentu berhak mempertanyakan hasil, keberlanjutan dan manfaat nyata program ketahanan pangan Desa Pagerwangi.
Laporan : Beni
×
Berita Terbaru Update