Aspirasi Jabar Morotai - Pemdes Morodadi Menindak Surat Edaran Bupati Nomor 100.3.4.2/39/PM/VII/2026 Serta Hasil koordinasi pengurus DPC APDESI dengan SEKDA P Morotai pada hari Minggu tanggal 04-10-2026.
Menyikapi maraknya kebakaran kebakaran Hutan Dan Lahan yang semakin meluas KETUA DPC APDESI P MOROTAI dengan tegas menginstruksikan kepada seluruh kepala Desa Se Kabupaten P Morotai agar segera membentuk TIM RELAWAN PEMADAM KEBAKARAN DI DESA.
Yang di tuangkan Dalam SURAT KEPUTUSAN (SK) dalam waktu singkat,
Dengan melibatkan Seluruh Aparat Desa,BPD,Tokoh Pemuda, para Petani, pekebun serta semua stakeholder dan sumberdaya yang ada di Desa. SK paling lambat hari Rabu tanggal 07,10,2026 harus sudah di sampaikan kepada Camat & Dinas PMD Sebagai Laporan.
TUPOKSI dari pada RELAWAN itu adalah:
- Melakukan Patroli wilayah dan deteksi dini potensi titik kebakaran.
- Memberikan edukasi pada warga cara mencegah kebakaran.
- Melakukan Pemadam Dini dengan fasilitas ringan di desa.
- Melaporkan Segera kepada dinas Pemadam Kebakaran/Dinas Terkait.
Sekali lagi saya berharap Rekan2 Kepala Desa harus fokus dan mampu mengkoordinir dan berkolaborasi dengan seluruh komponen masyarakat Desa di wilayah masing masing.
Serta tidak kaku dalam menggunankan DD/ADD dalam mendukung Operasional Mitigasi/ penanggulangan bencana kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan.
Dan saya Berharap kepada Seluruh Masyarakat Kabupaten P Morotai tanpa terkecuali agar dapat bersinergi serta mendukung langkah ini.
Laporan :(oje)