Aspirasi Jabar Morotai. - Alksi pemblokadean jalan yang dilakukan warga Desa Sabatai dan Desa Sabala, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, mendapat dukungan langsung dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pulau Morotai, Muhammad Rizki.
Tidak hanya anggota DPRD, Johor Buleu, yang berada di tengah masyarakat untuk menyuarakan tuntutan terkait pembangunan jalan lingkungan di kedua desa tersebut, Ketua DPRD Muhammad Rizki juga terlihat hadir bersama warga dalam aksi pemblokadean jalan yang berlangsung kemarin.
Bahkan, di tengah kerumunan massa, Muhammad Rizki secara tegas menyampaikan orasi politiknya sebagai bentuk dukungan terhadap perjuangan masyarakat Sabatai dan Sabala yang menuntut agar pembangunan jalan lingkungan tetap dilaksanakan sesuai dengan perencanaan dan penganggaran dalam APBD Tahun 2026.
Dalam video yang beredar, Muhammad Rizki menyampaikan apresiasi kepada masyarakat kedua desa yang telah memberikan kepercayaan kepadanya sebagai wakil rakyat.
"Saya berterima kasih untuk sekitar 10 suara yang memberikan saya kepercayaan di dua desa Sabatai dan Sabala. Saat ini, untuk perjuangan menghadirkan jalan lingkungan, saya tetap bersama rakyat Sabatai dan Sabala," tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa pembangunan jalan lingkungan di Desa Sabatai dan Sabala merupakan hak masyarakat yang telah diperjuangkan dan disepakati melalui APBD Tahun Anggaran 2026.
Menurutnya, persoalan tersebut telah dijelaskan secara panjang lebar oleh anggota DPRD, Johor Buleu, sehingga masyarakat perlu mendapatkan kepastian terkait realisasi pembangunan infrastruktur jalan yang menjadi tuntutan mereka.
"Mungkin sudah banyak dan panjang penjelasan yang disampaikan oleh saudara Johor Buleu. Sudah sangat jelas apa yang kita sepakati, apa yang sudah kita perjuangkan di APBD 2026. Sudah jelas bahwa hak jalan lingkar lingkungan yang ada di Sabatai dan Sabala itu memang benar milik Sabatai dan Sabala," ungkap Muhammad Rizki.
Lebih lanjut, Ketua DPRD tersebut mengaku telah meminta Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) agar segera menindaklanjuti persoalan tersebut dengan menurunkan alat untuk memulai pekerjaan jalan.
Ia bahkan menegaskan bahwa akses jalan yang diblokade warga tidak akan dibuka apabila belum ada kepastian pelaksanaan pekerjaan di lokasi tersebut.
"Saya sudah meminta tadi pagi kepada Kadis PU, apabila hari ini tidak ada alat yang turun untuk bekerja, maka saya pastikan bahwa jalan tidak akan dibuka," tegasnya.
"Jadi, kalau tidak ada pekerjaan di sini, ya mungkin jalan juga tidak akan dibuka," sambungnya.
Dukungan Ketua DPRD di tengah aksi tersebut semakin mempertegas tuntutan masyarakat Sabatai dan Sabala agar pemerintah daerah memberikan kepastian terhadap pembangunan jalan lingkungan yang sebelumnya telah diperjuangkan dalam APBD 2026.
Hingga kini, masyarakat masih menunggu tindak lanjut pemerintah daerah terkait tuntutan tersebut, terutama kepastian pekerjaan di lapangan agar akses jalan yang diblokade dapat dibuka sepenuhnya karena hingga kini, warga Masi menggunakan jalan alternatif dan jalan umum masi di Blokade.(oje)