Polres Karawang Tangkap 24 Pelaku Kejahatan Saat Operasi Pekat Lodaya 2019 -->

Polres Karawang Tangkap 24 Pelaku Kejahatan Saat Operasi Pekat Lodaya 2019

24 Mei 2019, Mei 24, 2019
Pasang iklan

KARAWANG- aspirasijabar.net

Dua Puluh Empat (24) tersangka dari beberapa kasus kejahatan berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Karawang dalam Operasi Pekat Lodaya 2019.Jumat (24/5/2019).


Kasatreskrim Polres Karawang AKP Bimantoro Kurniawan mengatakan, dalam Operasi pekat Lodaya 2019 ada 24 tersangka dari berbagai kasus diantaranya, prostitusi online, asusila, kejahatan jalanan dan perjudian.


Polres karawang berhasil mengamankan barang bukti yaitu berupa emas, kemudian peralatan yang digunakan pelaku dan mengamankan pelaku penadah barang hasil curian dan pelaku Curas.


Menurutnya, AKP Bimantoro Kurniawan, kegiatan ini, dalam rangka Cipta kondisi juga melaksanakan kegiatan preventif yang dilaksanakan oleh Polres Karawang dan jajaran nya." ujarnya


Sehingga, diantara para pelaku, masih kata Bimantoro, ada pelaku Pencurian dengan kekerasan dengan modus mengancam korban pada saat korban melintas menggunakan sepeda motor. 


Saat pihak kepolisan melakukan penangkapan, tersangka mencoba melawan akhirnya dilakukan tindakan terukur dibagian kaki oleh petugas, Dan untuk pelaku penadah Pertolongan jahat dikenakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman kurungan penjara max empat (4) Tahun "Kata dia.


Lanjutnya, prostitusi online dikenakan Pasal 296 atau 506 KUHP karena Pencaharian atau Kebiasaan Memudahkan Perbuatan Cabul, tindak pidana pencurian dikenakan Pasal 351 ayat 1 kurungan penjara 7 tahun, perjudian dikenakan pasal 303 KUHP penjara 4 tahun, sedangkan Pasal 170 KUHP dengan ancaman kurungan penjara 5 tahun untuk tindak pidana Pengeroyokan "Ucap Kapolres Bimantoro Kurniawan.(Red)

TerPopuler