Aspirasijabar.net - Sejarah panjang para pejuang kemerdekaan yang membebaskan Indonesia dari cengkraman penjajah tentu bukanlah sebuah hal yang dianggap remeh. Keringat, tenaga hingga nyawa dipertaruhkan demi yang namanya sebuah kemerdekaan. Namun perlu kita ketahui kita sebagai generasi saat ini tentu tidak bisa duduk santai menikmati hasil dari para pejuang.
Makna kemerdekaan Indonesia tentu tidak hanya sekadar kalimat kosong tanpa arti. Di dalamnya terdapat sejarah panjang penuh perjuangan tanpa henti. Kemerdekaan sejatinya harus benar-benar merdeka dari segalanya. Kini di usia yang menginjak 74 tahun bangsa Indonesia sudah saatnya menjadi bangsa yang maju, sejahtera, dan berkeadilan. Akan tetapi kemiskinan, masalah sosial, keadilan, dan masalah-masalah lainya nyata terjadi negri yang berusia 74 tahun ini.
Hari ini kemerdekaan di meriahkan dengan euforia di akar rumput hingga elit penguasa bangsa Indonesia dengan mengelar berbagai acara seperti pada umumnya, euforia masyarakat terbilang tinggi. Hal-hal semacam perlombaan, memasang bendera hingga yang paling sakral adalah upacara bendera.
Negara yang sudah merdeka bisa mencapai bintang melalui pengorbanan, rintangan, dan kesulitan. Jika ungkapan ini untuk merefleksikan hari kemerdekaan, dapat diinterpretasikan, bangsa Indonesia bisa mencapai bintang asal rela berkorban, berani menghadapi tantangan.
Tentunya para pejabat atau elite kekuasaan yang digaji besar, sudahkah melihat masyarakat benar-benar telah “meraih bintang” atau merasakan hidup dalam kesejatian kemerdekaan? Sudahkah, rakyat menikmati kemerdekaan dalam kedamaian, kenyamanan, dan kesejahteraan ekonomi? Yang ada justru sikap paradoksal yang di lakukan oleh elit kita.
Mari kita lihat di daerah kita masing-masing, baik di lingkungan keluarga, desa, kecamatan maupun kabupaten atau kota sebagai wilayah tempat tingal kita pasti memiliki sebuah masalah yang tak kunjung slesai. Masalah demi masalah selalu bermunculan dan lagi-lagi sebagian besar masalah tersebut tertutup rapi bahkan tidak terekpose oleh media dan masyarkat umum.
Salah satu masalah terbesar setelah bangsa Indonesia setelah merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945, yang harus dilawan adalah korupsi, karen kejahatan korupsi di Indonesia bisa di bilang TSM (Terstruktur Sistematis dan Masif) karena hampir di tiap tingkatan korupsi itu terjadi dan membudaya, tak terkecuali di daerah tingkat kabupaten hingga desa.
Para pejabat setiap memperingati hari kemerdekaan sering berpidato, masyarakat benar-benar telah menikmati kemerdekaan. Padahal realitasnya berbeda. Rakyat belum merdeka dari kemiskinan, pengangguran, ketidakterdidikan, gizi buruk, dan berbagai bentuk keterjajahan lainnya akibat dari para elit-elit korup yang memanfaatkan jabatan untuk mencari keuntungan bukan pengabdian kepada masyarkat.
Ironis, para pejabat dengan anggaran kegiatan miliaran atau triliunan rupiah untuk mengisi kemerdekaan, faktanya para pejabat tak miliki etos kerja. Rakyat tetap menderita dan miskin, khususnya di wilayah pinggiran serta pedalaman. Para elite belum menfokuskan diri pada gerakan pemerdekaan masyarakat dari ketertindasan menuju kehidupan yang memberdayakan dan mencerahkan.
Kebanyakan masih sebatas pengobral janji. Mereka belum memberi bukti terbaik pada masyarakat negeri ini. Para anggota eksekutif dan legislatif apakah masih ingat sumpah “atas nama Allah/Tuhan” yang diucapkan dengan tegas. Hal itu berkaitan dengan proyek-proyek sosial kemanusiaan masyarakat yang menuntut dilaksanakannya secara maksimal dan jujur?
Dalam menjawab itu, mereka terkadang atau bahkan lebih senang memilih kegiatan atas nama negara yang bisa mendatangkan keuntungan pribadi yang berlipat ganda. Juga menguntungkan kerabat dan partai daripada menyibukkan diri memproduk legislasi atau menjalankan diskresi pembangunan memerdekakan masyarakat. Tentunya ini sangat jauh dari cita-cita para pendiri bangsa Indonesia. Hal tersebut sejatinya sebagai “gugatan moral” terhadap kebiasaan pejabat atau elite kuasa yang lebih disibukkan menyiapkan ritus seremonial agustusan (kemerdekaan) di lingkungan kantor atau wilayah kerja daripada memenuhi kewajiban sebagai abdi rakyat yang harus memerdekaan masyarakat.
Rakyat membutuhkan kemerdekaan yang benar-benar membebaskan dari kemiskinan dan ketidakadilan. Kemerdekaan yang diperlukan bukan harfiah atau gramatikal, tetapi yang mampu membebaskan warga dari problem berat kehidupan. Barangkali hanya elite penguasa yang sering tidak menyadari atau barangkali mengidap amnesia tugas bahwa sebenarnya masyarakat sudah lama menunggu pembebasan dari kemiskinan. Rakyat akar rumput tak bisa membebaskan diri dari kemiskinan jika problem berat kehidupan terus membayangi.
Rakyat tindak mempunyai kekuasaan, modal ekonomi dan pendidikan. Pegawai rendah atau orang miskin disuruh berbaris dan menengadah setiap kali bendera Merah Putih dikibarkan. Tetapi setelah seremonial kemerdekaan, mereka tetap menjadi barisan warga yang tak berdaya. Ironisnya, mereka bahkan lebih sering dipolitisasi agar diam dan mau menerima realitas ketidakberdayaan.
Mereka tidak pintar menyusun logika apologis, tidak bernyali menggelar perlawanan secara massif. Rakyat bahkan memperlakukan diri sebagai sekumpulan manusia menerima ketidakberdayaan. Sementara itu, golongan elite yang punya kuasa, berhak memerintah, dan membebaskan tak memihak rakyat. Mereka hidup konsumeristik.
Kaum elite (pemerintahan) merupakan kekuatan strategis yang mampu memerdekakan banyak problem sosial, pendidikan, ekologi, pangan, dan lainnya yang menjajah masyarakat. Mereka seharusnya mampu menyejarahkan rakyat. Para penguasa itu dipercaya menjadi menjalankan amanah mewujudkan proyek-proyek besar yang menyejahterakan rakyat.
Mereka sudah digaji tinggi harusnya bekerja serius dalam upaya menyejahterakan rakyat. Proyek-proyek besar tersebut merepresentasi anggaran belanja negara atau daerah yang dipercayakan kepadanya untuk dikelola dengan benar dan akuntabel supaya tidak sampai salah alamat. Dengan begitu, anggaran mencair dan mengalir dalam pos yang memang sesuai dengan peruntukan. Jika tidak, maka jangan berharap Indonesia merdeka 100%.
Harusnya pengendali kemerdekaan berada di tangan rakyat, rakyatlah pemilik kedaulatan tertinggi. Dalam konstitusi negara Indonesia, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 pada pasal 1 ayat (2) menyebutkan bahwa, kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar. Nah, hal ini membuktikan bahwa, rakyat Indonesia memegang kedaulatan dan kemerdekaan bernegara, dan penggerak ekonomi yang utama, jika rakyatnya berpenghasilan rendah maka akan berdampak pada daya beli masyarakat, bukan berada di tangan para elit yang korup dan serakah, kita bisa lihat dengan Anggaran Belanja baik daerah maupun Negara dengan nilai miliaran hingga triliunan tersebut.
Maka dari anggaran belanja tersebut, modal memerdekakan pendidikan fundamental masyarakat seharusnya tidak sulit seperti untuk membebaskan masyarakat pedalaman/pinggiran dari buta aksara, buta angka, dan buta huruf. Harusnya, ini bukan bukan pekerjaan berat dengan anggaran triliunan rupiah tersebut.
Mereka sudah dibayar dengan uang rakyat secara mahal sehingga mestinya mau bekerja keras untuk rakyat. Faktanya, tidak sedikit yang justru memilih menjadi kleptokratisme. Inilah yang pernah dikritik Aristoteles. Menurutnya, semakin tinggi penghargaan manusia terhadap kekayaan, semakin rendahlah penghargaan manusia terhadap nilai kebenaran, keadilan, dan kemanusiaan.
Belajar dari Aristoteles tersebut, tampaknya langkah awal mewujudkan kemerdekaan masyarakat, harus dimulai dari elite yang secara masif, kolektif, agresip dan militan memerdekakan dirinya yang sering kleptokratis. Kecenderungan menjadi kleptokratis bukan tanpa alasan.
Selama ini, mereka yang bermasalah secara hukum seperti pepatah mati satu tumbuh seribu di kalangan elite kekuasaan. Beberapa orang sudah atau sedang menjadi pesakitan. Tidak lama kemudian tumbuh bersemi lainnya. Sulit kaum elite bekerja keras bagi rakyat, kalau masih kleptokratis.
Harusnya hati mereka para elit mengakui kekurangan karena Hati yang merdeka adalah hati yang berani mengakui kekurangan serta masalah yang terjadi dan berani mengakui kehebatan orang lain serta bekerja benar-benar untuk memerdekakan rakyat Serta fikiran yang merdeka adalah fikiran yang tidak terus menerus tentang sebuah hal yang negatif, melainkan selalu pandai melihat sisi postif atas segala sesuatu.
Subang, 17 Agustus 2019
Septio Ali Reza.
