-->

Notification

×

Iklan

Bawaslu Kabupaten Purwakarta Menapaki Jejak 1 Tahun

15 Agu 2019 | Agustus 15, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-08-15T12:05:41Z

Aspirasijabar.net - Purwakarta, Tepat pada hari ini kamis tanggal 15 agustus 2018, bawaslu kab/kota dilantik di seluruh Indonesia, untuk menjalankan amanat undang-undang nomor 7 tahun 2017. Termasuk Bawaslu Purwakarta.(15/8)

Dalam satu tahunnya, bawaslu Kabupaten Purwakarta berkiprah untuk menjalankan amanat undang-undang dalam mengawal proses demokrasi di Indonesia khususnya di Purwakarta. 

Dengan diberlakukannya undang-undang tersebut, maka bawaslu kab/kota sudah permanen sama halnya dengan KPU kab/kota. 

Seiring dengan tahapan pileg, pilpres tahun 2019 yang sudah berjalan saat itu, tentunya tugas pokok kelembagaan harus dijalankan secara optimal. Sehingga tahapan pileg dan pilpres di purwakarta harus berjalan dengan lancar.

Menurut Ketua Bawaslu Purwakarta Ujang Abidin mengungkapkan rasa syukur dan kesolidan internalnya dalam bertugas, "Di usia yang baru satu tahun keberadaan lembaga ini tentu kami bersyukur atas kesolidan internal dan optimalisasi kerja dimasing-masing divisi demi kelancaran tugas kelembagaan". Ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa tahapan pileg sudah selesai seiring dengan sudah dilantiknya Anggota Dewan Purwakarta. Hal ini menjadi tantangan bagi lembaga bawaslu Purwakarta untuk menjadikan proses tahapan kemarin sebagai bagian dari evaluasi dan koordinasi. 

"Kesuksesan tahapan kemarin, tentu banyak yang terlibat dan berperan aktif mulai dari pemerintah daerah, Kepolisian, TNI, Serta masyarakat secara luas".Terangnya.

Pihaknya juga berharap agar Bawaslu kedepanya menjadi corong lembaga pemilu, " Kami berharap Ke depan, Bawaslu harus menjadi corong lembaga pemilu di kabupaten Purwakarta". Tutupnya.
×
Berita Terbaru Update