-->

Notification

×

Iklan

Tolak Revisi UU Nomer 13 Tahun 2003, Ribuan Buruh Datangi Kantor DPRD Purwakarta

15 Agu 2019 | Agustus 15, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-08-15T06:52:32Z


Aspirasijabar.net - Purwakarta, Ribuan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) sambangi kantor DPRD Purwakarta. Kedatangan Mereka menolak revisi UU No. Thn. 2003 tentang ketenagakerjaan. Kamis  (15/08).

Agenda Revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003 menimbulkan gejolak bagi kaum buruh dan diberapa daerah pun, kaum buruh mulai melakukan aksi. Baik itu hanya sekedar sosialisasi, hingga aksi unjuk rasa turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasinya.

Revisi tersebut akan dilakukan oleh lembaga leguslatif Dewan Pimpinan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melalui Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2019 dan dalam aksi yang dilakukan tersebut, mereka meminta kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Purwakarta untuk memberikan rekomendasi kepada pemerintah pusat untuk menolak agenda tersebut.

Menurut rilis yang diterima bahwa dalam perubahan UU Ketenagakerjaan yang akan di revisi adalah permasalahan upah, pesangon, hubungan kerja, tenaga kerja asing, serta fasilitas. 

Dalam orasinya Ade Supiyani mengatakan bahwa pihakanya meminta kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Purwakarta dan Bupati " Kami meminta rekomendasi penolakan revisi UU No. 13 Tahun 2013 kepada DPRD dan Bupati Purwakarta untuk mengeluarkan surat rekomendasi penolakan revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003, karena akan merugikan dan mengurangi hak-hak buruh untuk selanjutnya.” Ucap Ade selaku ketua PC SPAMK-FSPMI Purwakarta.

"Apabila revisi ini dilanjutkan dan terjadi revisi, maka buruh Purwakarta akan turun kembali dengan masa yang lebih banyak" Imbuhnya. 

Ketua KC FSPMI Purwakarta Fuad BM menambahkan bahwa “Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tidak akan mendapatkan kompensasi bila revisi itu dilakukan oleh pemerintah dan untuk menolak hal tersebut, buruh FSPMI Purwakarta akan melakukan aksi besar. Kalau perlu mogok kerja masal dan tutup Kawasan Industri.” Tutupnya.(sep)
×
Berita Terbaru Update