Ombudsman Datang Ke Subang, Selidiki Penyelewengan APBD -->

Ombudsman Datang Ke Subang, Selidiki Penyelewengan APBD

22 Jan 2020, Januari 22, 2020
Pasang iklan

Aspirasijabar.net, SUBANG –
Karena disinyalir ada Indikasi penyelewengan APBD Tahun 2019 yang mengakibatkan Pemkab Subang alami kebangkrutan, membuat Komisi Ombudsman RI turun ke Subang, dan konon menurut informasi untuk melakukan menyelidikin kasus hutang Pemkab Subang senilai hampir mencapai Rp100 miliar.

“Ya, ada Ombusman,” Kata Yono salah seorang pejabat Subang yang mengetahui kedatangan Ombudsman datang ke Pemkab Subang, pada Senin (20/1/2020).

Terkait kedatangan Ombudsman datang ke Subang menurut informasi yang berhasil di himpun, karena mencium adanya penyelewengan anggaran yang dilakukan Pemkab Subang sampai tanggal 31 Desember 2019, yang mengalami Kas Daerah Kosong.

“Kas Daerah hanya menyimpan 17 juta, sangat Fantastis,” Kata Utom dari Aktifis Muda Kabupaten Subang.

Aktifis Pemuda Subang melihat kejadian adanya Kas Kosong tersebut menilai, bahwa apa yang dilakukan oleh Pemkab Subang dengan mengadakan tender proyek tahun 2019 adalah tender bodong.

“Ini bukan masalah hutang atau hutang dibayar , tetapi in masalah tahapan administrasi yang harus dijalankan, kalau tender proyek di Subang sudah bisa membohongi para pengusaha artinya tata kelola pemerintahan dan tata kelola keuangan pemkab subang sudah carut amarut, tidak professional dan rawan korupsi,” tandas Utom.

(Red/td)

TerPopuler