Aspirasijabar.net - Purwakarta,Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Purwakarta Jawa Barat Rio petugas BPN Kabupaten Purwakarta yang bertugas di Desa Linggasari menyerahkan sebanyak 100 buku sertipikat kepada warga Desa Linggasari, Jum'at 14/02/2020 bertempat di Balai Cipta Rasa Desa Linggasari.
Acara penyerahan sertipikat tanah tersebut hanya di hadiri Panitia Ptsl tingkat Desa Linggasari, Perangkat Desa Linggasari, Aparat Rw Rt serta 100 orang penerima sertipikat.
Menurut Rio saat di konfirmasi media (14/02) terkait pembagian sertipikat yang harus penyerahan sertipikat tersebut di Darangdan dalam rangka Gempungan, Rio mengaku bahwa penyerahan sertipikat di sana sangat padat dan sempitnya waktu jumatan, maka sertipikat untuk Desa Linggasari kami serahkan langsung kepada yang bersangkuran di Desa Linggasari, dan hari ini kami serahkan 100 buku sertipikat kepada pemohon atau pemilik tanah di areal Desa Libggasari dengan ketentuan, sertipikat yang kami serahkan harus diterima langsung oleh atas nama sertipikat, namun apabila pemilik sertipikat tersebut berhalangan hadir, boleh diambil oleh keluarganya atau oleh kenalannya dengan catatan harus di sertai dengan Surat Kuasa yang di tanda tangani diatas matrai yang 6000 "Jelasnya"
Lanjut Rio bahwa
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) adalah proses pendaftaran tanah yang dilakukan oleh Pemerintah dalam hal ini Badan Pertanahan Nasional (BPN) Purwakarta secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum memiliki sertipikat, untuk itu bagi yang sudah memiliki sertipikat jangan sampai hilang atau di salahgunakan. "Imbuh Rio"
Penjelasan Kepala Desa Linggasari Budi Sahbudin, bahwa Desa Linggasari baru menerima sertipikat sebanyak 200 bidang dari target 850 bidang, pertama kami menerima sertipikat sebanyak 100 buku sertipikat pada waktu Gempunga di Desa Neglasari, Rabu 09/19/2019, dan gempungan sekarang Jum'at 14/02/2020 sebanyak 100 bidang.
Kepala Desa Linggasari mengucapkan terimakasih dengan adanya program Ptsl sehingga sehingga warga kami memiliki identitas tanah yang legal, alhamdulillah bagi warga BPN Purwakarta Serahkan Sertipikat Kepada Warga Di Desa Linggasari Melalui Gempungan
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Purwakarta Jawa Barat Rio petugas BPN Kabupaten Purwakarta yang bertugas di Desa Linggasari menyerahkan sebanyak 100 buku sertipikat kepada warga Desa Linggasari, Jum'at 14/02/2020 bertempat di Balai Cipta Rasa Desa Linggasari.
Acara penyerahan sertipikat tanah tersebut hanya di hadiri Panitia Ptsl tingkat Desa Linggasari, Perangkat Desa Linggasari, Aparat Rw Rt serta 100 orang penerima sertipikat.
Menurut Rio saat di konfirmasi media (14/02) terkait pembagian sertipikat yang harus penyerahan sertipikat tersebut di Darangdan dalam rangka Gempungan, Rio mengaku bahwa penyerahan sertipikat di sana sangat padat dan sempitnya waktu jumatan, maka sertipikat untuk Desa Linggasari kami serahkan langsung kepada yang bersangkuran di Desa Linggasari, dan hari ini kami serahkan 100 buku sertipikat kepada pemohon atau pemilik tanah di areal Desa Linggasari dengan ketentuan, sertipikat yang kami serahkan harus diterima langsung oleh atas nama sertipikat, namun apabila pemilik sertipikat tersebut berhalangan hadir, boleh diambil oleh keluarganya atau oleh kenalannya dengan catatan harus di sertai dengan Surat Kuasa yang di tanda tangani diatas matrai yang 6000 "Jelasnya"
Lanjut Rio bahwa
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) adalah proses pendaftaran tanah yang dilakukan oleh Pemerintah dalam hal ini Badan Pertanahan Nasional (BPN) Purwakarta secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum memiliki sertipikat, untuk itu bagi yang sudah memiliki sertipikat jangan sampai hilang atau di salahgunakan. "Imbuh Rio"
Penjelasan Kepala Desa Linggasari Budi Sahbudin, bahwa Desa Linggasari baru menerima sertipikat sebanyak 200 bidang dari target 850 bidang, pertama menerima sertipikat pada waktu dilaksanakan Gempunga di Desa Neglasari, jum'at 14/02/2020
sebanyak 100 bidang, sekarang 100 bidang.
Kepala Desa Linggasari mengucapkan terimakasih dengan adanya program Ptsl, alhamdulillah sehingga warga kami memiliki identitas tanah yang legal, pesan Kades kepada warga yang sudah menerima sertipikat
berharap disimpan serampih mungkin, jangan sampai hilang dan di salahgunakan, juga kepada warga yang belum menerima sertipikat mohon bersabar,
"Pungkasnya"
(ES)