Aspirasijabar.net, Purwakarta-Sejumlah aktivis muda purwakarta yang tergabung dalam Forum Generasi Muda Purwakarta memposting surat terbuka untuk bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, Minggu (29/04/20).
Sesuai surat Edaran SE NO 8 TAHUN 2020 Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia kepada Para Gubernur, Bupati, Wali Kota, Kepala Desa Seluruh Indonesia Nomor 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid 19 dan Penegasan Padat Karya Tunai.
Sudah semestinya desa-desa di Kabupaten Purwakarta untuk segera melakukan realokasi APBdes, yaitu untuk menggeser pembelanjaan bidang dan sub-bidang lain menjadi bidang penanggulangan bencana, keadaan darurat mendesak, dan bidang pelaksanaan pembangunan desa untuk kegiatan PKTD.
Sesuai surat Edaran tersebut, pada desa-desa yang masuk dalam wilayah Keadaan Luar Biasa (KLB) Covid-19 maka APBG dapat langsung diubah untuk memenuhi kebutuhan tanggap Corona. Namun Kriteria KLB tersebut harus juga di dukung oleh Perbup mengenai pengelolaan keuangan desa.
Sehingga ada dasar hukum yang cukup jelas dan kuat yang dapat digunakan sebagai payung kebijakan bagi Pemerintahan baik dalam PKTD, Pembentukan Desa Tanggap Siaga Covid-19, maupun terkait refocusing APBG.
Oleh karena itu menyikapi kondisi Purwakarta hari ini, bupati Purwakarta diharapkan dapat segera menerbitkan Perbup tersebut sehingga realokasi dapat segera dilaksanakan dan desa dapat segera melakukan langkah-langkah untuk penanggulangan Covid 19
Ketika dikonfirmasi, Agus Sanusi selaku perwakilan Forum Generasi Muda Purwakarta menyatakan, "Ini wujud keresahan kami selaku generasi muda. Melawan corona itu melawan waktu. Segalanya harus diputuskan secara cepat dan tepat,"
Seminggu lebih masyarakat berada dalam situasi darurat Corona, kondisi ekonomi semakin tidak menentu sementara ruang gerak semakin terbatas terutama untuk masyarakat kelas bawah.
"Mereka itu tidak bekerja tidak makan" ujarnya. Harapannya adanya surat Edaran Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi bisa segera disikapi dan langsung bertindak terutama untuk memberikan stimulus bagi mereka yang membutuhkan.
"Artinya tidak hanya aspek kesehatan dari sisi kebutuhan dasar pun harus dipikirkan dan harus tepat sasaran sebab jika tidak akan melahirkan kecemburuan sosial," pungkasnya.
