Aspirasijabar.net - Morotai , Terkait dengan adanya penyebaran virus corono yang menduniai, Pemda Pulau Morotai dengan cepat dan tanggap membentuk Satgas Pencegahan dan Penanggulangan Virus Corona di Kabupaten Pulau Morotai.
Satgas Pencegahan dan Penanggulangan Virus Corona ini bekerja tanpa batas melakukan sterilisasi dan karantina kepada semua penumpang baik melalui laut maupun udara dengan durasi waktu 7-14 hari.
Namun, seorang penumpang satu ini sangat berbeda dengan penumpang pada umumnya, pasalnya setalah melakukan pemeriksaan oleh tim medis dirinya berakal-akalan kemudian melarikan diri.
Aksi melarikam diri tersebut akhirnya di ketahui oleh tim Satgas Pencegahan Virus Corona. Sekitar Pukul 22.00 WIT Satgas Pencegahan dalam hal ini Satpol PP kemudian memburu yang bersangkutan dengan menyisir wilayah perkotaan pusat Kabupaten Morotai.
Akhirnya yang bersangkutan berhasil di temukan oleh Satpol PP tepatnya di Conter Hp depan Toko Riski kemudian di amankan ke Kantor Satpol PP Pulau Morotai.
Setiba di Kantor Satpol PP yang bersangkutan kemudian diperiksa kembali oleh tim medias, setelah itu diminta keterangan oleh Tim Satgas Satpol PP.
Hasil Keterangan, yang bersangkutan atas nama Paul Konstan Simonda yang juga Pengacara Kondan berasal dari Pulau Morotai.
Kepala Satpol PP Pulau Morotai Junaidi Soamole ketika diwawancarai awak media, pihaknya membenarkan peristiwa tersebut.
Junaidi menjelaskan awalnya yang bersangkutan di periksa oleh tim media di GOR SD Unggulan, yang bersangkutan memakai Popi Pengacara dan memakai masker, jadi mungkin saja pihak keamanan mengiara yang bersangkutan merupakan tim Satgas.
Mengingat tentang bahayanya penyebaran virus ini dan dasar hukum ketidakpatuhan kepada hukum yang berlaku kemudian instriksi Bupati Morotai maka yang bersangkutan akan di proses hukum karena perbuatanya dilakukan secara sengaja.
Setelah pengambilan keterangan, Satpol PP akan limpahkan yang bersangkutan kepada pihak polres polau morotai untuk ditindak lanjut proses hukumnya.(oje)
