Aspirasijabar.net - Karawang, Pemerintah Desa Purwasari melakukan penyemprotan dan sosialisasi dalam rangka penyebaran wabah COVID -19 atau virus Corona,minggu
(5/04/2020).
Menurut Kepala Desa(Kades) Jimi Permana, berdasarkan instruksi Pemerintah Pusat melalui surat keputusan Kepala Desa Purwasari,Kecamatan Purwasari,Kabupaten Karawang.
Hal ini mengacu juklak dan juknis Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang untuk membentuk gugus tugas COVID-19,kemudian di susun rancangan pembentukan Tim Desa secara tersusun,"ucap jimi Kades Purwasari.
"Tim ini di ketuai oleh Kades , Tim Elemen Masyarakat yang terdiri dari Pengurus lingkungan, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Karang Turuna dan lainnya, serta bekerjasama dengan instansi terkait yakni Dinkes Kesehatan masyarakat Puskesmas, Bidan Desa, Unsur Muspika Kecamatan, Danpos Ramil, Kapolsek dan BPD sebagai mitra Kerja Desa,"kata Kades Jimi.
Lebih lanjut Kades Jimi mengatakan agar secepatnya melaksanakan kegiatan penyemprotan Disinfektan di lingkungan Desa Purwasari, dengan konteks penyertaan program tersebut dilaksanakan dengan cara atau mekanisme pemakaian anggaran Dana Desa yang dialokasikan untuk pencegahan COVID-19, besaran anggaran yang dikeluarkan melalui perubahan APBDes tahap 2 tahun 2020.
"Alhamdulillah hari ini sudah dilaksanakan penyemprotan di 6 Dusun, mudah-mudahan masyarakat tetap menjaga kesehatan dan kebersihan di lingkungannya,"
pungkasnya.

