Aspirasijabar.net - Morotai , 15 Anggota DPRD yang tergabung dalam Tim Pansus Covid-19 Provinsi Maluku Utara melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka Pencagahan Covid-19 di Kabupaten Pulau Morotai tanggal 5 sampai 6 april 2020. Minggu, April 2020
Sekitar Pukul 12.00 WIT. Anggota DPRD Propinsi Maluku Utara tiba di Bandara Leo Wattimena kemudian dilakukan
Pengukuran suhu (Thermal
scanner) dan Penyemprotan Anti Septik sesuai dengan Protokol Pencegahan Covid-19 di Morotai.
Perjalanan dari Bandara Ke lokasi Screning Kesehatan di GOR SD Unggulan 1 Morotai. Menjalani Proses Pemeriksaan Screning Kesehatan (Prosedur
Protokoler Kesehatan)
Ishak Naser Ketua Pansus Covid-19 Provinsi Maluku Utara mengatakan kita dari Pansus pada intinya hanya melakukan pengawasan dan membantu pemerintah dalam perumusan Penanganan Covid-19.
Kaitan dengan itu, kita melaksanakan kunjungan prioritas ke tiga Kabupaten/Kota yakni Kota Ternate, Kabupaten Pulau Morotai dan Kabupaten Halmahera Utara, kita tahu bersama dalam Pencegahan Covid-19 ini harus mengawasi secara ketat di setiap pintu keluar maupun pintu masuk.
Baik melalui Bandara, Pelabuhan Angkutan, Pelabuhan Penyebrangan, Pelabuhan Pelayaran Rakyat, itu semua kita pantau harus secara maksimal kemudian mendata semua penumpang yang datang maupun yang pergi.
Akan tetapi di tiga Kabaupaten/Kota ini disamping Pelabuhan Angkutan, Pelabuhan Penyebrangan, Pelabuhan Pelayaran Rakyat, hanya tiga Kabupaten/Kota ini yang memiliki Bandara dan miliki akses langsung dari luar daerah Provinsi Maluku Utara.
Ketiga Daerah ini harus kita waspadai, penumpang yang datang ke daerah ini harus di awasi secara ketat, sehingga tidak berpotensi penyebaran Covid-19.
Intinya tujuan kami, disampaing melakukan penanganan kami juga melakukan tindakan penanganan apabila ada yang sudah terinveksi, tetapi cara-cara penanganan di tiap daerah ini ada yang punyai standarisasi sama, ada juga berbada karena ada hal-hal yang bersifat khusus.
Perjalanan kita juga ini untuk mendapatkan masukan sekaligus melihat adanya referenci penting yang harus harus kita dapatkan kemudian kita bawa menjadi bahan masukan dalam pembahasan dengan Tim Gugus Covid-19 Provinsi Maluku Utara nantinya.
Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Pulau Morotai Kolonel Pnb Adi Setio Nugroho, S.E. kepada media ini mengatakan Kedatangan 15 Anggota DPR Provinsi Maluku Utara ke Morotai tetap dilaksanakan Karantina sesuai Protokol yang telah di tentukan di Morotai, jadi tidak ada perbedaan tetap dilaksanakan pemeriksaan sesuai SOP Satgas Covid-19.
Kegiatan Karantina ini dilaksanakan mulai tanggal 24 Maret hingga saat ini dan alhamdulila sampai saat ini kegiatan berjalan sesuai rencana dan ketagori ODP ada, PDP Kosong. Kegiatan ini juga bagian dari observasi semua pendatang kita tempatkan di hotel dan penginapan 7 sampai 14 hari dan kemudian mereka sehat kita akan kembalikan.
Kegiatan Karantina ini kita laksanakan sesuai dengan BNPB RI yang di rencanakan sampai tanggal 29 Mei 2020 tetapi bisa mundur juga, tergantung situasi dan kondisi.
Kita disini selalu menjaga situasi agar masyarakat Morotai tidak terkena dengan bencana ini.
Kami berharap agar masyarakat ini memahami apa yang di maksud dengan protokol kesehatan, apa yang di maksud dengan Social Distencing yakni berbagai sosialisasi dan himbauan yang telah disampaikan Satgas, saya percaya jika masyarakat memahami pasti kita semua isyallah terhindar dari Covid-19.(oje)
