Polres Majalengka dan Polsek Jajaran Pasang Spanduk Kapolda Jabar Ucapan Terimakasih Masyarakat Jabar Telah Melaksanakan Protokol Kesehatan -->

Polres Majalengka dan Polsek Jajaran Pasang Spanduk Kapolda Jabar Ucapan Terimakasih Masyarakat Jabar Telah Melaksanakan Protokol Kesehatan

1 Jun 2020, Juni 01, 2020
Pasang iklan



Aspirasijabar.net - Majalengka, Polres Majalengka Dan Polsek jajaran melakukan pemasangan baik Spanduk, Baliho maupun Pamplet tentang ucapan Terimakasih Masyarakat Jawa Barat Telah Melaksanakan Protokol Kesehatan  Dengan Menjaga Jarak Dan Memakai Masker dari Kapolda Jabar Irjen Pol Drs.Rudy Syupahriadi dan Pangdam III Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budo Wiryanto diwilayah hukum Polres Majalengka, Senin (1/6/2020).

Pemasanagan Spanduk, Baliho dan Pamplet yang dilaksanakan Polres Makalengka dan Polsek Jajaran bahwa masyarakat Jawa Barat khususnya diwilayah hukum Polres Majalengka telah melaksanakan atauran pemerintah Telah Melaksanakan Protokol Kesehatan  Dengan Menjaga Jarak Dan Memakai Masker dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19.

Adapun pemasangan spanduk himbauan tersebut dilokasi jalan Protokol yang melaksanakan aktifitas pekerjaan, perekonomian dan tempat lokasi Strategis, dan tempat keramaian umum seperti Ruko, Swalayan diwilayah Kabupaten Majalengka yang mudah dibaca banyak orang.

Kegiatan ini dalam rangka memberikan ucapan terimakasih kepada masyarakat Jawa Barat telah melaksanakan Protokol Kesehatan  Dengan Menjaga Jarak Dan Memakai Masker dari Kapolda Jabar Irjen Pol Drs. Rudy Syupahriadi dan Pangdam III Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budo Wiryanto atas kesadaran masyarakat jabar merupakan cara yang efektif dalan memutus mata rantai covid 19.

Selain Kapolda Jabar dan Pangdam III Siliwangi, Kapolres Majalengka AKBP Dr.Bismo Teguh Prakoso mengucapkan terimakasih Kepada Masyarakat Kabupaten Majalengka telah mengikuti aturan pemerintah tentang pencegahan penularan virus corona/ covid 19  diwilayah Hukum Polres Majalengka guna terwujudnya New Normal membuka kembali aktivitas ekonomi, social dan kegiatan public secara terbatas dengan menggunakan protocol kesehatan yang telah ditetapkan. (Riyana)

TerPopuler