Aspirasijabar.net - Dinas Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga Kab.Ciamis di Duga adanya Praktek Tindak Pidana Korupsi Dalam Pekerjaan Pembangunan Sarana dan Prasarana Lapang Tenis Outdoor Kabupaten Ciamis
Proyek tersebut di menangkan oleh CV. PUNCAK ASIH Beralamat Jalan Jend.Sudirman No.176 Ciamis - Ciamis (Kab.) - Jawa Barat Nilai Hps. Rp.2.778.368.468,51 Nilai Kontrak Rp.2.664.593.000,00 (95%)Anggaran APBD Tahun 2019 Kab.Ciamis, "Ucap Cepi Bungsu, Ketua Umum LSM PITBUL'S " selas 9/6/2020.
Ketua umum pitbul's" Cepi menjelaslakan, Sedangkan dokumentasi Hasil Pasca Kualifikasi/Evaluasi Tentang Laporan Yang Kami terima Tidak Terlihat Dilapangan Tenaga Ahli yang Mestinya.Dengan Dugaan didalam Sarana Bekerja.
Pelaksanaan pekerjaan, kontraktor harus menyediakan Tenaga kerja/Tenaga Ahli,tetapi dilapangan Tidak Mengikuti Peraturan dan Volume dikurangi yang dipergunakan untuk pelaksanaan pekerjaan sedangkan didalam Rks sudah Dianggarkan.
Adapun pembuatan rencana pelaksanaan ini harus diselesaikan oleh Kontraktor Pelaksana dalam 10 hari setelah dimulainya pelaksanaan di lapangan pekerjaan, "jelasnya.
Lanjut Cepi," Itupun harus mendapatkan persetujuan Konsultan Pengawas/MK,bila selama 10 hari setelah pelaksanaan pekerjaan dimulai
"Seandainya Kontraktor Pelaksana belum menyelesaikan pembuatan jadual pelaksanaan maka Kontraktor harus dapat menyajikan jadual pelaksanaan sementara, minimal untuk 2 minggu pertama dan 2 minggu kedua dari pelaksanaan pekerjaan, "ujarnya
Cepi menegaskan, Bila tidak sesuai maka melanggar UUD 1945 Pasal 28 : Kemerdekaan berserikat dan berkumpul makanya harus sesuai Undang-Undang.apalagi alamat Domisili alamat tersebut Tidak Jelas/Bodong di beberapa Perusahan.
Dinas Pekerjaan Umum,Penataan Ruang dan Pertanahan yang mana di Tahun 2017 sd 2019 Pihak-pihak Perusahaan sudah mendapatkan Lelang.
Ace dari Pihak Lsm Pitbuls akan melaporkan Dinas Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga dan Dinas Pekerjaan Umum,Penataan Ruang dan Pertanahan sudah jelas ada nya pelanggaran Undang-undang kepada Pihak yang terkait .
Seharusnya Bupati, turun tangan dan melakukan Rotasi baru jangan di biarkan,kami sudah tiga kali melayangkan surat somasi , tapi tidak pernah memberi jawaban, mulai dari, Surat Somasi ke I ISTIMEWA–214/DPP/PITBUL’S/SS/III/2020 dan Somasi II ISTIMEWA–219/DPP/PITBUL’S/SS/IV/2020.padahal sangat diharapkan baik balasan secara lisan maupun tulisan, proyek yang di menangkan CV PUNCAK ASIH terkait pembangunan sarana dan prasarana lapang tenis outdor kab ci amis bahkan alamat CV pun Bodong " pungkas cepi.( Y S )


