Aspirasijabar.net-Rumpin,Bogor. Kabar terkait tindakan Kepala Desa (Kades) Sukamulya Kecamatan Rumpin yang diduga melakukan tindakan pesta pora dengan memberikan uang saweran kepada biduan (penyanyi) dalam acara ulang tahun Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sukamulya, pada Selasa (16/6) menjadi informasi yang ramai diperbincangkan publik.
Dikonfirmasi hal ini, Kades Sukamulya Sarkoni menjelaskan, kehadiran dirinya di acara tersebut sebagai tamu undangan acara ulang tahun Ketua BPD Sukamulya. Saat itu, dirinya diminta untuk maju ke panggung hiburan yang ada di lokasi acara. "Sekali lagi hal itu saya lakukan hanya untuk menghormati permintaan pak Didi sebagai mitra kerja di pemerintahan desa dan sekaligus sebagai kawan. Saya pun tidak lama disitu. Namun jika itu dianggap kurang baik, tentu saya mohon maaf." Ujar Sarkoni, Rabu (17/6/2020).
Sedangkan Ketua BPD Sukamulya, Didi Furqon Firdaus mengatakan, kehadiran Kades Sukamulya di acara ulang tahun dirinya memang sebagai undangan acara milad dan refleksi dirinya memasuki usia 48 tahun. Dia menjelaskan, dalam acara tersebut dirinya juga mengundang semua sahabat baik di organisasi masyarakat maupun instansi pemerintahan. "karena saya aktif dalam berbagai organisasi. Maka saya undang perangkat pemerintahan termasuk beberapa Kepala Desa, Ketua - Ketua BPD se Kecamatan Rumpin, serta sejumlah pengurus organisasi dari tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten," ungkap Didi sapaan akrabnya.
Didi menambahkan, kegiatan dilakukan secara terbuka dengan rangkaian acara layaknya kegiatan umum seperti dimulai pembacaan do'a, sambutan - sambutan dan ceramah agama oleh Ketua MUI Kecamatan Parung. "Semua rangkaian acara berjalan terbuka dan menggunakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Di sesi akhir acara juga di isi kegiatan hiburan musik," jelasnya.
Terkait adanya berita di media bahwa Kades Sukamulya diduga lakukan pesta pesta pora, sambung Didi, tentu hal ini sangat tidak tepat. Pasalnya, posisi Kades saat itu orang yang diundang oleh dirinya. "Kegiatan itu saya tuan rumahnya. Harusnya saya yang dikonfirmasi. Ini kan tidak sama sekali. Jadi kasian beliau, koq jadi digoreng - goreng informasinya." Tegas Didi Furqon Firdaus.
Dihubungi secara terpisah, Camat Rumpin Rusliandy mengaku sudah memanggil dan meminta penjelasan dari Kepala Desa Sukamulya terkait adanya informasi tersebut. Rusliandy menegaskan, pada prinsipnya Kades Sukamulya sudah menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat juga pemerintah Kecamatan serta Kabupaten dengan adanya kekhilafan tindakan dalam peristiwa tersebut. "Jadi itu dilakukan untuk penghormatan atas permintaan pak Didi Furqon selaku tuan rumah acara. Tidak dalam niatan dan sengaja melakukan tindakan pesta pora." Pungkasnya.
~ Ketua BPD Sukamulya Kecamatan Rumpin Didi Furqo Firdaus memberikan keterangan lengkap terkait beredarnya informasi tentang dugaan Kades Sukamulya melakukan pesta pora dengan memberi saweran kepada biduan (penyanyi).
Sumber : Fahry Ketua FWHBU
Reporter/Wartawan : Boim

