Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Menuai Sorotan Dan Kritikan Tajam -->

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Menuai Sorotan Dan Kritikan Tajam

12 Jul 2020, Juli 12, 2020
Pasang iklan


Aspirasijabar.net-Ciseeng,Bogor. Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah program bantuan sosial (bansos) yang berasal dari Kementerian Sosial RI. Sasaran program ini adalah para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan taraf kehidupan prasejahtera.

Pendataan KPM berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola lintas instansi sosial Kota/Kabupaten, Provinsi dan Pusat. Penyaluran bansos BPNT dilakukan setiap bulan dengan mengunakan sistem kartu khusus dari BNI untuk KPM reguler dan kartu khusus Bank Mandiri untuk KPM Perluasan. 

Distribusi bansos dikerjasamakan dengan agen resmi di suatu wilayah desa (E-Warong) yang sebelumnya telah ditunjuk menjadi tempat para KPM melakukan penukaran kartu bansos dengan jenis komoditi barang yang telah ditentukan, seperti beras, telur, buah, sayur mayur dan kacang hijau. Barang - barang tersebut berasal dari para suplier (penyalur barang) yang secara rutin mengirimkannya secara langsung ke e-warong (agen penyalur ke KPM).

Guna kelancaran program bansos BPNT, Kemensos RI telah membuat regulasi berupa Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 28 tahun 2018 tentang Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK). Tugas TKSK adalah membantu Kementerian Sosial, Dinas Sosial daerah (Provinsi & Kabupaten/Kota) dalam praktek penyelenggaraan kesejahteraan sosial di tingkat kecamatan. Sedangkan Fungsi TKSK dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial meliputi : koordinasi; fasilitasi; dan administrasi.

Dalam praktek perjalanannya saat ini, program bansos BPNT ternyata mulai menuai berbagai kritikan dan sorotan tajam dari beberapa elemen masyarakat. Beberapa masalah yang menjadi sorotan diantaranya, soal kualitas (mutu) dan kuantitas (jumlah) jenis komoditi barang yang disalurkan, sistem pendataan KPM yang tidak update dan menjadi tidak tepat sasaran, keterlambatan waktu pengiriman, lemahnya koordinasi lintas sektotal, bahkan hingga adanya dugaan praktek monopoli dan kongkalingkong dalam pengadaan jenis komoditas barang.

Menilik substansi tujuan dari program - program bansos yang digulirkan pemerintah untuk membantu masyarakat ekonomi lemah, serta mulai munculnya berbagai masalah di lapangan dalam teknik dan proses penyaluran (distribusi) nya, maka selayaknya pihak - pihak berwenang atau instansi yang menjadi leading sektor program BPNT ini mengambil langkah evaluasi dan monitoring (pengawasan) yang lebih ketat.

Karena sejatinya sebuah program bantuan sosial adalah untuk menyelesaikan sebuah masalah kesejahteraan sosial yang ada di tengah masyarakat, bukan malah sebaliknya justeru menambah masalah sosial yang membuat polemik di tengah kehidupan masyarakat. Mengutip perkataan Benjamin Disraeli seorang negarawan dan penulis dari Inggris (1804-1881) bahwa, "kekuasaan hanya memiliki satu tugas yaitu untuk menjamin kesejahteraan sosial rakyat". Maka sudah waktunya saat ini untuk segera dilakukan pembenahan program - program bansos sehingga sesuai tujuan mulia nya..

Penulis : MJ. FAHRI

Pewarta : Boim

TerPopuler