DPRD Kabupaten Pulau Morotai Gelar Rapat Bersama DPMD dan PB Hippmamoro terkait tuntutan realisasi anggaran Bumdes -->

DPRD Kabupaten Pulau Morotai Gelar Rapat Bersama DPMD dan PB Hippmamoro terkait tuntutan realisasi anggaran Bumdes

14 Jul 2020, Juli 14, 2020
Pasang iklan
Aspirasijabar || Morotai- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Morotai gelar Rapat Bersama DPMD dan PB Hippmamoro terkait tuntutan realisasi anggaran Bumdes pada selasa, (14/07/2020).

Rapat di pimpin langsung oleh ketua DPRD Rusminto Pawane di dampingi wakil ketua Fahri Hairudin dan di hadiri oleh anggota DPRD.

Ketua DPRD di awal pembukaan menyampaikan rapat ini terkait tidak lanjut aksi hippmamoro sebelumnya, yang seharusnya di laksanakan senin kemarin namun, karena beberapa DPRD masi melakukan reses sehingga hari ini baru di laksanakan.

Dari hasil kajian Hippmamoro ada persoalan soal anggaran Bumdes sehingga lembaga ini mengundang DPMD untuk meminta penjelasan terkait dana bumdes mulai dari tahu 2017-2019 yang belum juga di realisasi dan keluhan masyarakat itu juga kita temukan saat melaksanakan reses.

Ketua Hippmamoro Rizal Popa, pada kesempatan itu mengatakan bahwa UU No 6 tahun 2014 yang mengatur tentang Desa sudah jelas dalam UU tersebut juga telah menjelaskan soal pendirian Bumdes atas dasar gotong royong dan kebersamaan dalam rangka mengangkat potensi-potensi desa dengan tujuan untuk kesejatraan dan kemakmuran ekonomi desa.

Sementara dari hasil investigasi di lapangan salah satu contoh di Bumdes Desa Sangowo timur mereka sudah membangun konsep untuk mengembangkan usaha semen dan percetakan telah sesuai kebutuhan peluang usaha. Tapi, ada usulan Pemda agar bergerak di bidang sembako.

Selain itu soal anggaran yang terparkir di rekening Bumdes yang katanya sampai dengan saat ini belum bisa di lakukan proses pencairan oleh Desa karena harus melalui persetujuan DPMD sehingga bagi kami ini adalah sebua kekeliruan. 

Fahri hairudin mengatakan kalau alasannya tidak SDM yang belum siap kenapa? DPMD tidak memberikan pelatihan terhadap petugas Bumdes kemudian kapan? di berikan pelatihan agar tidak terlalu lama anggaran itu berdiam di rekening bumdes.

Zainal Karim, mengatakan saya merasa heran anggaran sebesar 19 meliyar masi terparkir di rekening Bumdes sementara 1,7 meliar itu sudah realisasi penggunaannya tidak berjalan secara baik tapi, tidak ada efek jerah. 

Untuk itu anggaran sebanyak 19 meliyar itu segerah di cairkan agar di manfaatkan untuk peningkatan ekonomi masyarakat di Desa karena, kalau tidak di cairkan juga akan menjadi persoalan.

Deni Garuda kenapa anggaran bumdes sebesar ini begitu lama terparkir di rekening Bumdes, sebenarnya anggaran ini kan untuk rayat untuk peningkatan kesejatraan harus di buat regulasi sehingga jika tidak di gunakan dengan baik maka ada efek jerah kalau pun bisa kita buat perdanya.

Basri Rahaguna Merasa bingun anggaran 19 meliyar ini cukup lama dengan alasan tidak ada Sumber Daya Manusia yang siap pada hal itu sudah merupakan tanggu jawab DPMD.

Bumdes itu menggunakan anggaran APBN jangan main-main dengan anggaran apa lagi besarannya sudah mencapai 19 meliyar, saya justru menghawatirkan jangan sampai sudah ada laporan pertanggung jawabannya namun, anggaran itu belum atau tidak di cairkan.

Seharusnya langka DPMD memberikan pelatihan dan pendampingan kalau SDM yang belum siap bukan harus menahan anggaran tidak di cairkan hingga selama ini.

Fadly Jaguna mengatakan sampai sejauh ini kalau di bicarakan kejadiannya tahun 2017 perna di cairkan tapi, setelah itu fisik uangnya di tarik oleh DPMD.

Belum di uji saat ini apakah anggaran itu benar-benar terparkir di rekening bumdes atau anggaran itu memang tidak ada.

Setahu saya setiap dana desa yang masuk ke Daerah paling lambat terparkir selama 7 hari setelah itu tugas pemda harus mendistribusikan anggaran tersebut ke masing-masing Desa. 

Kalau anggaran tersebut tidak di cairkan maka siapa yang buat pertanggung jawabannya karena anggarannya tidak di cairkan.

Sampai ini tidak di koreksi anggaran desa pada hal setiap tutup buku di akhir tahun harus ada pertanggung jawaban maka itu perlu di buktikan.

Rasmin Fabanyo mengatakan, anggaran Bumdes masi di terparkir di rekening bumdes namun, sistem pelaporannya sudah di buat, lalu siapa yang buat laporannya.

Uang itu masi terparkir tapi, tahun berikut ada juga anggaran yang masuk lalu laporannya siapa yang membuatnya sementara tidak ada kegiatan sama sekali.

Seharusnya Di pelaporan Simda anggarannya sudah di gunakan baru angaran berikutnya di realisasikan dan itu sudah pasti di pahami oleh DPMD.

Hal tersebut di tanggapi oleh Kadis DPMD Alexander Wermasubun katanya, memang benar anggaran tersebut belum di cairkan dan saat ini ada di rekening bumdes sampai dengan tanggal 13 juli 2020 tercatat sebesar 19 meliyar yang itu di buktikan adanya dengan rekening koran.

Sedangkan anggaran Bumdes yang sudah di cairkan di tahun 2017 sampai dengan hari ini sudah sebesar 1,7 meliyar namun, kebanyakan Bumdes tidak jalan dan bermasalah.

Itu di sebabkan karena, tidak tersedianya sumber daya manusia (SDM) yang di anggab mampu mengelolah anggaran Bumdes secara baik sehingga menjadi ihktiar Pemda untuk melakukan pencairan anggaran Bumdes sebesar 19 meliayar tersebut.

Katanya, kami bukan tidak mau untuk di cairkan namun, ini berisiko soal pertanggung jawabannya, karena 1,7 meliyar yang sudah di cairkan juga banyak bumdes yang tidak jalan dan yang baru jalan hanya Desa Wayabula.(oje)

TerPopuler