Giat Pemusnahan Barang Bukti Dalam Rangka Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-60 tahun -->

Giat Pemusnahan Barang Bukti Dalam Rangka Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-60 tahun

15 Jul 2020, Juli 15, 2020
Pasang iklan
AspirasiJabar | SUMEDANG Kegiatan pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Kejahatan dalam rangka peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke 60 Tahun 2020 yang Bertempat dihalaman Kantor Kejaksaan Negeri Sumedang.Rabu (15/07/2020)

Pemusnahan Barbuk dilaksanakan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Sumedang yang berada di Jln. P. Soeryaatmaja Kelurahan Kota Kulon, Kecamatan Sumedang Selatan Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, di pim[in oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sumedang Endang Sudarma, S.H, M.H, “Rab

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Sumedang H. Erwan Setiawan, SE, dan Kepala OPD diantaranya Bag Hukum Setda Rizzal, S.H., M.H, Kepala Dinas Kesehatan,  Kasat Pol PP, Bambang Riyanto, M.Si., dan Kesbangpol.

Hadir juga, Kapolres Sumedang AKBP. Dwi Indra Laksmana, S.I.K., M.Si, Dandim 0610 yang diwakili Pasi Intel Kapten Alit, Wakil Ketua DPRD Kab.Sumedang H. Ilmawan Muhamad, Ketua Pengadilan Negeri, Kepala Lapas, beserta tamu undangan lainnya.

Humas Kejalsaan Negeri Sumedang menerangkan, barang bukti yang di musnahkan yaitu, daun ganja kering dengan berat total 824,5432 gram, tembakau Gorila dengan berat total 3,1014 gram, Sabu dengan berat total 61,956 gram, Psikotropika sebanyak 24 butir, senjata tajam  dan miras berbagai merk sebanyak 228 botol
Dikatakannya, bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut merupakan Pemusnahan berbagai jenis Barang bukti hasil kejahatan yang telah diputuskan oleh Pengadilan yang telah selesai sebagai bukti sidang dan berkekuatan hukum untuk dimusnahkan serta dalam rangka rangkaian peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke 60 tahun 2020, "Pungkas Humas Kejalsaan Negeri Sumedang.
(Red)

TerPopuler