Dasar Hukum UU No.17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air .Permen PUPR No.12/PRT/M/2015,tentang E& P irigasi.Permen No.23/ PRT/ M.2015 tentang pengelolaan irigasi Permen PUPR No.14/PRT/M/2015 tentang kriteria penetapan status Daerah
Irigasi.Permen PUPR No.30/ PRT/ M/2015 tentang Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi.
Aspirasijabar | Yogjakarta- Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Derektorat Jendral Sumber Daya Air Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak melaksanakan Sosialisasi e PAKSI Daerah irigasi Progo Manggis- Kalibening Jawa Tengah dan Daerah irigasi Kalibawang Daerah irigasi Tuk Songo Daerah irstimewa Joqjakarta (28/8)
Hadir dalam kegiatan tersebut d
i antaranya Kepala Bidang SDA Dinas PUP ESDM DI.Yogjakarta,Kepala Balai PSDA Probolo Sub
Kordinator perencanaan OP,Ketua Pelaksanaan Tugas Pelaksana OP.,PPK Oprasi dan pemeliharaan SDA,Tim Persiapan ,Tim pelaksana beserta Tim pengawasPekerjaan penyusunan PAI- IKSI
(e -EPAKSI dan AKNOP Daerah
irigasiYang tersebar di wilayah Dinas Pusda Taru Progo Bogowonto Luk ULO.
Tim Persiapan .Tim Pelaksana beserta Tim Pengawas Penyusunan PAI -IKSI ( e - dan PAKSI dan AKNOP Daerah irigasi) yang tersebar di wilayah Daerah istimewa
Yoqjakarta. Pelaksana e PAKSI Daerah Irigasi Progo Manggis - Kalibening ( 9 orang) Pelaksana e- PAKSI Daerah Irigasi Kalibawang dan Daerah irigasi Tuk Kuning (8 orang).
Menurut Ernowo Ari Pebriyanto menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan e- PAKSI untuk meningkatkan kompetensi SDM OIrigasi yang memadai guna menunjang pelaksanaan oprasi dan pemeliharaan jaringan irigasi di lingkungan BBWS serayu- opak.ucap Hernowo
Selain itu Ia mengungkpkan pengelolaan irigasi di laksanakan secara menyeluruh sebagai satu kesatuan sistem mulai dari bangunan utama,jaringan primer jaringan sekunder sampai petak tersier, sehingga diperlukan satu pengelolaan dalam satu sistim irigasi yang berbasis single management dengan memanfaatkan teknologi informasi geospasial.
Sementara di tempat terpisah Kepala Seksi OP Balai PSDA Probolo Fredy Nurcahya S.T.M.T mengusulkan untuk pelaksanaan survai e-PAKSI kalo bisa di awal tahun di karenakan hasilnya untuk menyusun AKNOP yang harus di kumpulkan pada bulan Juni sudah berbentuk produk untuk usulan tahun berikutnya tegasnya.
(Red)