TERNYATA HUKUM SEDEKAH BISA SUNAH, WAJIB BAHKAN HARAM -->

TERNYATA HUKUM SEDEKAH BISA SUNAH, WAJIB BAHKAN HARAM

21 Agu 2020, Agustus 21, 2020
Pasang iklan
TERNYATA HUKUM SEDEKAH BISA SUNAH, WAJIB BAHKAN HARAM

Aspirasijabar | Redaksi,Sedekah adalah pemberian yang diberikan oleh seorang Muslim kepada orang lain secara spontan dan sukarela tanpa dibatasi oleh waktu dan jumlah tertentu; suatu pemberian yang diberikan oleh seseorang sebagai kebajikan yang mengharap ridha Allah SWT dan pahala semata. Menurut para ahli fikih, pengertian sedekah ini disebut sadaqah at-tatawwu’ (sedekah secara spontan dan sukarela).
.
" Menurut para ahli fiqih, sedekah juga dapat berarti zakat, yaitu harta yang wajib dikeluarkan oleh Muslim yang telah memenuhi syarat dengan jumlah dan waktu tertentu serta diberikan kepada golongan tertentu. Karena itulah, para fukaha menyebut zakat fitrah sebagai sadaqah al-fitr." Jum'at 21/08/2020.


" Dari pengertian ini, kita bisa lihat bahwa sedekah mencakup zakat dan non zakat (sadaqah at-tatawwu). Para fukaha sepakat bahwa hukum sedekah (sadaqah at-tatawwu) pada dasarnya adalah sunah, berpahala bila dilakukan dan tidak berdosa bila ditinggalkan. Namun, hukum sedekah juga bisa jadi haram, yaitu dalam kasus seseorang yang bersedekah.

"  mengetahui pasti bahwa orang yang menerima sedekah akan menggunakan harta itu untuk kemaksiatan. Dan sebaliknya, hukum sedekah juga bisa berubah jadi wajib, misalnya ketika kita bertemu dengan orang lain yang sedang kelaparan hingga dapat mengancam keselamatan jiwanya, sementara kita mempunyai makanan lebih dari apa yang ia perlukan saat itu. Selain itu, hukum sedekah juga menjadi wajib jika seseorang bernazar untuk bersedekah kepada seseorang, kelompok ataupun lembaga tertentu.


" Sedekah dalam arti sadaqah at-tatawwu’ berbeda dengan zakat. Karena Sadaqah at-tatawwu tidak terikat dengan jumlah, dan waktu seperti halnya zakat. Meski dasar hukumnya sunah, namun ada banyak dalil yang membahas dan menekankan tentang sedekah.

"  Ini menunjukkan pentingnya sedekah, sebagaimana Rasulullah bersabda, “Jagalah dirimu dari api neraka, walau dengan bersedekah separuh buah kurma.” (tim)yp

TerPopuler