KELUARGA RUSDI BERHARAP ADA ITIKAD BAIK DARI PIHAK TELKOM TERKAIT PEMBAYARAN SEWA LAHAN -->

KELUARGA RUSDI BERHARAP ADA ITIKAD BAIK DARI PIHAK TELKOM TERKAIT PEMBAYARAN SEWA LAHAN

15 Sep 2020, September 15, 2020
Pasang iklan





Aapirasijabar |pati,
Setelah kemarin keluarga Rusdi mengajukan gugatan di pengadilan Pati.
Keluarga Rusdi masih, menunggu itikad baik dari PT Telkom.sebagai tergugat untuk segera di selesaikan."selasa 15/109/2020.

Gugatan yang dilayangkan terhadap PT Telkom. menuntut beberapa aspek, kerugian yang ditimbulkan pihak pt telkomsel sebagai tergugat. kerugian kurang lebih selama 3 tahun kebelakang. semenjak kontrak dengan PT Telkomsel.  di tahun 2018 di lahan yang di dirikan menara seluler sekarang.

Gugatan materi yang di ajukan keluarga Rusdi,melalui ahli waris pemilik lahan atas nama aang dan Bambang, sebesar 610 juta ini dikarenakan dalam kurun waktu 3 tahun. keluarga dalam mencari keadilan selalu menemui jalan buntu, karena pihak PT Telkom. tidak pernah ada satupun perwakilannya, yang memberikan kepastian atas hak lahan tersebut.

Di katakan Bambang pramujo kemarin 14 sebtember 2020. pukul 16:30 di rumahnya " kami sudah menempuh jalan kekeluargaan untuk menyelesaikan sengketa lahan kami. dengan yang bersangkutan namun, selalu tidak ketemu, hasil karena perwakilan dari PT Telkom. tidak satupun yg memberikan kepastian, atas lahan kami yang di klaim sepihak oleh PT Telkom ."ungkapnya.


Secara materi jelas keluarga merasa dirugikan oleh oleh pt telkomsel. Melihat dari beberapa bulan alur ,cerita keluarga diduga ada oknum bermain dibelakang semua ini.  Atas kerugian tersebut ,keluarga mengajukan gugatan materi sebesar 10 milyar kepada pt telkom. 

dari hasil konfir kepihak kuasa hukum Rusdi, yang ditemui disela sela waktu nya dikantor perwakilan LBH putra Siliwangi Pati kemarin.
Kustaman SH mengatakan "pihak claiyen kami mengajukan tuntutan baik material maupun imaterial sebesar 10.610.000.000(sepuluh milyar enam ratus sepuluh juta rupiah). 

ini di karenakan, keluarga sudah melakukan berbagai upaya baik hukum maupun jalan seca rakekeluargaan,namun  selalu menemui jalan buntu. karena terkesan pihak dari PT Telkom selalu menghindar setiap kali keluarga mencoba untuk bermediasi.

Tuntutan sepuluh milyar sangat sesuai, mengingat tidak adanya niat baik dari pihak PT Telkom. untuk menyelesaikan sengketa ini." pungkasnya.(bambang)

TerPopuler