MUSPIK KECAMATAN WINONG MEMBERI SOSIALISASI PERBUB NO 66 TAHUN 2020 -->

MUSPIK KECAMATAN WINONG MEMBERI SOSIALISASI PERBUB NO 66 TAHUN 2020

21 Sep 2020, September 21, 2020
Pasang iklan

Vnews | pati,Dalam rangka memberikan rasa nyaman warganya tiga pilar pemerintahan kecamatan Winong. memberikan pengarahan terhadap setiap penguna jalan di kecamatan Winong.
  
Pengarahan yg langsung di hadiri Kapolsek dan Koramil juga dari camat Winong. bertujuan memberikan pengetahuan tentang bahaya covid-19. yang semakin hari semakin bertambah di wilayah Winong kabupaten pati."senin 21/09/2020.

Dalam rangka mencegah penyebaran covid-19. muspika Winong bersama jajarannya memberikan arahan juga menjaring masyarakat,yang  masih melanggar dan tidak menggunakan masker.
Dalam memberikan penyuluhan dan menerapkan perbub no.66 tahun 2020. camat Koramil juga Kapolsek langsung turun dan memberikan arahan kepada siapa saja yang melintasi dan menggunakan jalan tanpa masker di wilayah kecamatan Winong.

Hal ini di sambut baik, oleh masyarakat karna dalam hal mematuhi menggunakan masker dapat mencegah penyebaran covid. yang makin hari makin menghawatirkan itu.

Virus yang awal penyebaranya  dari negri tirai bambu ini. sekarang menyebar luas di negri kita ini wajar seandainya pemerintah memberikan perhatian yang luar biasa terhadap penyebaran atau dampak dari virus mematikan ini.

Sebut saja tarmudi pengguna jalan " ada nya  sosialisasi seperti ini. mas saya sangat berterimakasih karena sangat membantu kita yg belum paham tentang bahaya covid.  mas tutur tarmudi pengguna jalan.

Di temui di sela kesibukan nya dalam memberikan arahan terhadap warganya Koramil Winong. Purwadi mengatakan " hal ini kita lakukan dalam  menegakan aturan perbub nomor 66 tahun 2020.agar masyarakat lebih memahami bahay covid. yang penyebaranya sangat luar biasa terutama di kecamatan Winong. sendiri sudah ada beberapa warga yg teridikasi dan sudah positif covid-19.(lukman)

TerPopuler