Operasi Yustisi Tamansari Jakarta Barat, Petugas Berikan Sanksi 13 Pelanggar Protokol Kesehatan -->

Operasi Yustisi Tamansari Jakarta Barat, Petugas Berikan Sanksi 13 Pelanggar Protokol Kesehatan

21 Sep 2020, September 21, 2020
Pasang iklan


Aspirasijabar | Jakarta- Guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19, petugas gabungan Tamansari Jakarta Barat menggelar operasi yustisi di Jalan Kunir Raya, Pinangsia Tamansari Jakarta Barat, Senin (21/09/2020).

Kanit Lantas Polsek Metro Tamansari Jakarta Barat AKBP Abdul Salam mengatakan, sasaran kegiatan Operasi Yustisi ini yakni warga yang berjalan kaki tanpa menggunakan masker dan juga pengendara roda dua maupun roda empat yang tidak menggunakan masker.

"Total pelanggar sebanyak 13 orang meliputi kerja sosial 12 orang dan denda administrasi  1 orang," ujar Abdul Salam.
Dirinya menyampaikan, Operasi Yustisi ini dilaksanakan sesuai dengan Implentasi Inpres No 6 tahun 2020 dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan ditengah pandemi COVID-19 dengan sasaran warga yang tidak memakai masker.

“Operasi Yustisi ini kami laksanakan agar warga menaati protokol kesehatan ditengah pandemi COVID-19. Kami petugas gabungan memberikan tindakan disiplin dilaksanakan secara humanis, persuasif, tidak arogan dan penuh ketegasan, untuk memupuk kesadaran masyarakat taati protokol kesehatan Implementasi Inpres no.6 tahun 2020” jelasnya.

( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )

TerPopuler