Polres Garut dan Polsek Jajarannya Terus Gencarkan Operasi Yustisi perda 47 Tahun 2020 ,Tekan Penyebaran Covid-19 -->

Polres Garut dan Polsek Jajarannya Terus Gencarkan Operasi Yustisi perda 47 Tahun 2020 ,Tekan Penyebaran Covid-19

22 Sep 2020, September 22, 2020
Pasang iklan

 Vnews | kab- Garut -Polsek Bungbulang terus  melaksanakan Ops Yustisi perkab 47 th 2020  dalam rangka penerapan pendisiplinan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Virus Corona di beberapa lokasi di Kabupaten Garut , selasa  (22/9/2020).

Kapolres Garut  AKBP Dede Yudy Ferdiansah, S.I.K., M.I.K melalui Plh Kasubbag Humas Ipda Muslih Hidayat,SH menyampaikan kegiatan Ops Yustisi ini dalam rangka penerapan pendisiplinan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran  Covid 19 di wilayah Kabupaten Garut salah satunya di Kecamatan Bungbulang yang lokasinya cukup jauh dari kota Garut ,
" Setiap hari petugas Gabungan TNi-Polri  dan sat Pol PP Bungbulang terus melaksanakan operasi yustisi stasioner juga  himbauan secara mobile ada di titik Lokasi yang kita lakukan peneguran, di pasar,toko pasar kuliner dan tempat umum lainnya," ucapnya.

"Dalam Ops Yustisi ini dilakukan teguran tertulis  untuk yang tidak menggunakan Masker baik saat berada dikeramaian ataupun saat berinteraksi dengan orang lain 
Sanksi Sosial berupa membersihkan sarana fasilitas umum dengan tetap menggunakan masker. Pungkasnya.
(kasubbag humas Ipda Muslih Hidayat SH,)yp

TerPopuler