Polsek Tarogong Kaler Giat Ops Yustisi Dalam Rangka Penegakan Disiplin Sesuai Inpres No 6 Tahun 2020 -->

Polsek Tarogong Kaler Giat Ops Yustisi Dalam Rangka Penegakan Disiplin Sesuai Inpres No 6 Tahun 2020

22 Sep 2020, September 22, 2020
Pasang iklan



Aspirasijabar |kab
Garut - Pada hari Selasa tanggal 22 September 2020 mulai pukul 07.30 Wib sampai dengan 09.30 wib bertempat di jalan Warung Tanjung - Babakan Jambe RT 02/ RW. 14 desa pasawahan Kecamatan Tarogong Kaler Kabupaten Garut, telah dilaksanakan Giat Gabungan Ops Yustisi Dalam Rangka penegakan Disiplin sesuai inpres nomor 6 tahun 2020 yaitu Penggunaan masker dengan sasaran para pengendara dan warga yang melintas.

Dalam kegiatan tersebut dilakukan himbauan dan tindakan sebagai berikut.

1. Himbuan 3M; memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak.

2.Memberikan teguran kepada pengguna jalan baik R2,R4 dan pejalan kaki yang melintas yang tidak memakai masker.

3. Memberikan masker sebanyak 300 Buah kepada pengendara dan warga yang tidak pakai masker.

4. Pengecekan Suhu tubuh kepada pengendara oleh petugas kesehatan dari Puskesmas Cipanas.

Pelaksana tugas yang terlibat.

-Kapolsek Tarogong Kaler IPTU Masrokan S.E
--Kepala Kecamatan Tarogong Kaler Drs. Saefurohman M.Si
-Kasi Kesra Kec. Tarogong Kaler Galihmawariz s SE.S.Ip.,M.Si
--Kasi Trantib Kec.Tarogong Kaler Aam Nugraha Sh
- Kades Pasawahan
-Anggota Polsek Tarogong Kaler
--Anggota Koramil IIII Tarogong
-Staff Kecamatan Tarogong Kaler.
-Petugas Kesehatan Puskesmas Tarogong.
- Perangkat desa Pasawahan
-Total seluruh petugas yang hadir 20 orang.

Hasil pelaksanaan Ops Yustisi.

- Terjaring sebanyak 20 orang yang tidak menggunakan masker dengan perincian 15 orang laki-laki dan 5 orang perempuan.
Demikian yang dapat dilaporkan dan selama giat berjalan situasi dalam keadaan aman lancar dan kondusif.(Kapolsek Tarogong Kaler
IPTU Masrokan S.E)erdy/yp

TerPopuler