Aspirasi Jabar || Morotai - Rapat pembahasan Pinjaman sebesar 200 Miliar ke Kemenkeu RI dan APBD-P tahun 2020 digelar Banggar DPRD dan TAPD Pulau Morotai berlangsung di lantai II Ruang Sidang DPRD, Rabu (21/10/2020) sore.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Rusmito Pawane. dihadiri, anggota DPRD Rasmin Fabanyo, Denny Garuda, Mahmud Kiat, Irwan Soleman, Hean Rakomole dan Suhari Lohor. Sementara dari tim TAPD diantaranya; Sekda Muhammad Kharie (Ketua TAPD), kaban Bapedda Abjan Sofyan, kadis keuangan Ahmad Umar Ali dan asisten II Suriyani Antarani.
Ketua DPRD menyampaikan bahwa Banggar DPRD sempat berdiskusi dengan staf ahli ekonomi DPRD Pulau Morotai Mohtar Adam sehingga nanti kita diskusikan bersama pada kesempatan ini.
Ketua fraksi PKS Rasmin Fabanyo langsung interupsi, ketua saya kira sebelum ke tim TAPD untuk diskusi, kita tanya jawab dulu. Jangan kita cerita fiktif diluar sana, untuk apa bahas APBD-P diluar sana alias di Jakarta, ini cerita dongeng. Kalau mau ajukan APBD-P coba dijelaskan, apa alasan kenapa terlambat dan kenapa hingga saat ini kita belum membahas.
Lanjut Rasmin, yang pertama sudah terjadi refocusing dan relokasi yang terjadi cukup besar melampaui Ambang batas. Olehnya itu, pinjaman ini dalam rangka untuk menutupi devisit. Semalam kita ketemu doktor Mohtar Adam untuk diskusi soal pijaman dan APBD-P untuk mencari jalan keluar. Dan hasil penyampaian kami ke pimpinan maka APBD-P ini akan dibahas di DPRD. Permendagri no 53 itu jelas.
"Bapak Kepala Bappeda Abjan, enak bicara soal pinjaman, besok bapa pergi tapi kita disini harus bayar utang itu. Apa manfaat pinjaman dana untuk bangun pagar? Ini cerita akrobat bapak kaban Bapedda saja disini. Ini bagaiman dengan APBD-P, ini sudah injury time ko belum diajukan ke DPRD," sembur rasmin
Kaban Bapedda Abjan Sofyan pun langsung menanggapi, bahwa pertama saya minta maaf beberapa waktu tidak hadir disini, karena ada pembahasan DAK di Jakarta. Menyangkut dengan APBD-P, bahwa ingin saya sampaikan memang secara normal kami sudah lakukan, tetapi begitu terjadi penyelamatan ekonomi nasional banyak regulasi yang Berubah. Tetapi sebetulnya kami sudah siap baik APBD-P maupun APBD 2021.
Jadi saya tidak banyak berkomentar ketika wartawan menghampiri saya, saya sampaikan tanyakan ke pak sekda, tanyakan ke Bupati. Lalu ketika Pemda menghadapi suasana Covid-19 mulai di bulan Maret, banyak terjadi pergeseran anggaran, Alhamdulillah Morotai untuk pengelolaan DAK dalam penanganan Pandemi kita masih terbaik dari kabupaten kota lainnya di Malut.
Memang pembangunan fisik kita jalan, tetapi untuk pembayaran kita masih terlambat. Apalagi kita devisit 146 M, lalu kita berkordinasi dengan Mentri keuangan, maka tanggapan permohonan ini keluarlah regulasi PMK, untuk mengikuti dan menutup devisit, maka kami ajukan melalui sarana multi infrastruktur (SMI). Pertama kami ajukan 140 M, kemudian bisa sampai 500 M, tujuannya apa untuk menutupi devisit ini. Jadi kami tidak diam yang kami lakukan ialah penyelamatan ekonomi Morotai.
"Jadi pemanfaatannya ada, semua akan terserap dengan baik. Bahkan multiyears juga ada masjid Raya, Ekumene dan itu disetujui. Jadi hampir satu bulan kami melakukan kordinasi, sehingga disetujui. Kami tidak bodoh bodoh banget makanya kami berkordinasi soal regulasi, sehingga tidak keluar dari aturan," katanya.
Disebutkan, agar supaya kami tidak ragu maka keluarlah surat Kemendagri Nomor 99/425 sebagai petunjuk itu. Jadi kalau secara implementasi kita berbeda boleh, asalkan kalau berbeda silahkan ajukan keberatan ke Kemendagri. Tetapi, demi untuk pemulihan ekonomi saya sebagai tim teknis saya setuju, karena ini tidak untuk semua daerah hanya beberapa. Kalau ini berjalan, ekonomi, pembangunan kita lebih cepat.
Anggota DPRD asal PAN, Fadli Djaguna langsung menanggapi, dengan pertanyaan, bahwa APBD-P ini mau di ajukan atau tidak? Karena sejauh ini belum pernah diajukan. Ini kerja tim bukan perorangan. Jadi pinjaman itu masuk APBD-P atau APBD 2021?
"Saya sayangkan pak sekda tau dokumentasi itu lewat staf di Bapedda bukan lewat pak kaban. Kita di DPRD hanya di kasih pemberitahuan bukan dokumen, kita ini DPRD anda harus hargai," pinta Fadli
Fadli kembali bertanya, Kalau dokumen belum ada? Lalu anda selama ini kerja apa?? direspon Kepala Bappeda dengan Jawaban singkat: TIDUR. Akhirnya terjadi Caos, bahkan nyaris Bakupukul antar anggota DPRD Fadli Djaguna dengan Kepala Bapedda, karena anggota DPRD Fadli merasa tidak dihargai, sehingga dapat terhenti dan dipending.
Perang mulut antara Anggota Banggar DPRD dan TAPD pun terus berlanjut, akhirnya Tim TAPD keluar meninggalkan ruangan rapat, karena anggota DPRD Fadli Djaguna telah membanting meja, mic dan membanting piring. Fadli sempat mengejar Kaban Bapedda namun dihentikan oleh sebagian anggota dan rapat pun tidak menghasilkan apa apa.(oje)