Aspirasijabar || Purwakarta - Kasi Trantib Kecamatan Darangdan Kabupaten Purwakarta Jawa barat menggelar pembinaan linmas di Desa Darangdan Selasa 27/10/2020 bertempat di Gor Pamidangan Desa Darangdan
Pembinaan tersebut di hadiri Pj Kepala Desa Darangdan diwakili Deden Ibnu Hidayat Sekdes Darangdan dan
Dadang Kusnadi Kasi Kesejahtraan Desa Darangdan, Kasi Trantib Kec. Darangdan Dadang Supriatna.S.Sos, Aiptu H.Rohman anggota Polsek Darangdan selaku bhabinkamtibmas Desa Darangdan, Serda Dodo Montiana anggota Koramil 1903 Darangdan selaku babinsa Desa Darangdan,
serta di hadiri Kasatgas Linmas Desa Darangdan Muhidin bersama 15-orang anggota.
Deden Ibnu Hidayat Sekdes Darangdan dalam penyampaian sambutannya, terkait pembinaan linmas, kami tegaskan kepada semua anggota Linmas agar memperhatikan materi pembinaan yang di sampaikan para narasumber, baik materi dari Kasi Trantib, dari bhabinkamtibmas juga dari babinsa, karena sudah barang tentu materi yang di sampaikan para narasumber sebagai pembekalan Tupoksi anggota linmas.
Kemudian Deden Ibnu Hidayat menghimbau kepada semua anggota Linmas untuk tetap mematuhi protokol kesehatan covid-19 dengan cara Mencuci tangan, Memakai masker dan Menjaga jarak juga tidak berkerumun. "Imbuh Sekdes"
Lanjut Deden, mengingat Pak Kasi Trantib (MP) akan Purna Bhakti dari tugas yang beliau emban, tepatnya pada akhir Desember 2020 beliau sudah memasuki masa pensiun dari PNS nya.
Untuk itu kami jajaran Pemdes Darangdan beserta seluruh anggota linmas mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Pak Kasi (MP) dari sifat alfa dan lupa. "Ujar Deden Ibnu Hidayat"
Dadang Supriatna,S.Sos Kasi Trantib (MP) Kecamatan Darangdan dalam penyampaian materi pembinaannya, sesuai perintah Camat Drs Al Idrus yaitu,
-Tentang Kamtibmas (Keamanan Ketertiban Masyarakat) konsinyir kontrol perkampungan, penertiban petugas ronda malam terkait Siskamling.
-Tentang melaksanakan piket di Kantor Desa.
-Tentang cara memakai Pakaian Dinas Lapangan (PDL) dan memakai Pakaian Dinas Harian (PDH) yang terbilang rapih.
-Tentang Peraturan Baris Berbaris (PBB).
-Tentang melaksanakan tugas di tempat hajatan, jangan sampai anggota linmas memakai pakaian seragam tengteng teko dan pikul kursi "Pungkasnya"
(Bah Endang)