Operasi Yustisi Digelar Di Terminal Cipaku Kadipaten Cegah Penyebaran Covid-19 -->

Operasi Yustisi Digelar Di Terminal Cipaku Kadipaten Cegah Penyebaran Covid-19

16 Okt 2020, Oktober 16, 2020
Pasang iklan


Aspirasijabar.net - Majalengka - Polsek Kadipaten Polres Majalengka dipimpin Panit Reskrim lPDA Rino Waluyi terus melakukan Ops Yustisi dalam rangka Pendisiplinan masyarakat patuhi Protokol Kesehatan penggunaan masker terkait Covid 19, bertempat di Pasar Tradisional Kadipaten dan Jalan Siliwangi Kadipaten. Jum'at, 16 Oktober 2020.

Polsek Kadipaten terus bergerak melakukan tindakan tegas bagi masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker baik Pengunjung Pasar maupun pengguna jalan dengan diberikanya sangsi kepada pelanggar, yaitu sanksi sosial yang kemudian diberikan Masker gratis kepada pelanggar, sekaligus Sosialisasikan Protokol Kesehatan 3M dengan himbauan kepada masyarakat yaitu Memakai Masker, Menjaga jarak dan Mencuci Tangan agar masyarakat bisa terhindar dari wabah penyebaran Covid-19.

Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Kapolres Majalengka AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso S.H, S.I.K M.H, melalui Kapolsek Kadipaten KOMPOL H. Sukanto S.H, mengakatan dengan tertib 3M yaitu Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga jarak hal tersebut menjadi salah satu bentuk cara guna untuk memutus mata rantai Penyebaran dan Penularan virus Covid-19.

Gerakan Ops Yustisi Penertiban masker ini  untuk memutus mata rantai Covid-19, karena terjadi peningkatan jumlah kasus Covid-19 maka kita perlu kerja keras dari seluruh stake holder terkait untuk selalu konsisten menyuarakan Disiplin Protokol Kesehatan kepada masyarakat luas. (Riyana)

TerPopuler