Kepala UPT Pertanian Kecamatan Banyuresmi Himbau Petani Agar Terdaftar Di RDKK 2020 Garut -->

Kepala UPT Pertanian Kecamatan Banyuresmi Himbau Petani Agar Terdaftar Di RDKK 2020 Garut

12 Nov 2020, November 12, 2020
Pasang iklan
Aspirasijabar | Garut- Kepala UPT Pertanian Kecamatan Banyuresmi melaksanakan sosialisasi pentingnya para petani terdaftar di Rencana Definitif Kebutuhan Kelopok (RDKK), bertempat di aula Desa Bagendit Kecamatan Banyuremi Kabupaten Garut, Selasa,11/11/2020.

Kepala UPT Pertanian Kecamatan Banyuresmi Endra Haryawan, S.T.P menyampaikan tentang pendistribusian pupuk karena sistem sekarang harus berdasarkan kartu tani dan harus berdasarkan data yang objektif (benar memiliki lahan pertanian),

Lanjut Endra permasalahan di petani itu terutama yang berkaitan dengan tidak semua petani masuk dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelopak (RDKK). Himbaunya

Solusinya ketua kelompok tani atau pengurusnya itu harus aktif artinya data yang ada mendapatkan pupuk bisa ditebus semua. 

Kemudian dibagikan kepada petani baik yang mendapatkan pupuk yang terdaftar di RDKK ataupun yang tidak terdaftar di RDKK.

Bisa dibagikan berdasarkan luas lahan pertanian yang penting semuanya itu rata, semuanya merasakan berdasarkan kearifan lokal, Tuturnya

Kartu tani berlakunya untuk tahun 2021, bagi warga masyarakat yang tidak punya kartu tani segera mendaftarkan kepada ketua kelompok tani maksimal paling lambat tanggal 20 November 2020.
Pendataan sekarang itu diharapkan sebagian besar petani seluruhnya masuk dalam RDKK jadi tahun 2021 nanti semua petani yang memang bertani berhak untuk membeli pupuk dengan harga subsidi.

Terkait kartu tani yang tidak tepat sasaran akan diperbaiki karena mungkin ada kesalahan sistem data kepemilikan lahan pertanian yang berubah.

Sekarang bagi para petani lagi diproses untuk mendapatkan kartu tani sesuai dengan acuan dari ketua kelompok tani atau Rt dan Rw setempat.

Oleh karena itu semua petani itu bisa proaktif untuk mendaftarkan diri menjadi anggota kelompok tani dan nanti akan dimasuk dalam RDKK.

Sehingga seminimal mungkin petani yang tidak mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi itu hanya sedikit, kami berusaha untuk menjadi sempurna.

Bagi masyarakat yang telah mendapatkan pupuk bersubsidi tetapi memiliki ketidak puasaan tetap bisa membeli pupuk non subsidi dengan harga normal, Ujarnya.
PPL pertanian Desa Bagendit Hayani, S.P menjelaskan sebaiknya ketua kelompok tani mendaftarkan anggota tani secepatnya untuk melengkapi data-data ke depannya agar terdaftar dalam RDKK Tahun 2020.

Apabila tidak terdaftar dalam RDKK itu untuk 1 tahun ke depan tidak bisa membeli pupuk bersubsidi, kecuali membeli pupuk non subsidi.

Menurutnya dulu pupuk bersubsidi itu dijual secara bebas, dikarenakan adanya penemuan penyalahgunaan dan penyelewengan maka Pemerintah dapat dirugikan. Ungkapnya

Dengan adanya kasus tersebut jadi petani itu lebih jelas, sebenarnya suplai drop pupuk dari pemerintah sudah mencukupi, untuk mencegah penyelewengan lagi maka dibuatlah kartu tani, Pungkasnya.

(Beni)

TerPopuler