Destinasi Wisata "Dreamland Seolah Tak Menggubris Surat Penutupan Dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan
Aspirasijabar | Kab.Bandung- Destinasi Wisata "Dreamland yang terletak di Desa Tanjungwangi Kecamatan Cicalengka ,Mengingat PT Kampung Tahfidz Cicalengka Diduga melanggar Surat yang penutupan dari Dinas pariwisata dan Kebudayaan serta surat yang dikeluarkan pihak Desa Tanjung wangi.Minggu(22/11/2020).
Pantauan awak media dilapangan hari Minggu 22 /11 Ternyata wisata Dreamland dibuka kembali setelah hari kemarin penutupan,padahal surat penutupan dari dinas Pariwisata dan kebudayaan kabupaten bandung udah jelas jelas Bahwa wisata Dreamland PT Kampung Tahfidz Belum mengantongi ijin yang lengkap .
Dengan dibukanya lagi Destinasi Wisata "Dreamland maka pihaknya udah terang-terangan melangar aturan, dikarnakan pada tanggal 18/11 pihak dinas pariwisata dan kebudayaan telah mengeluarkan surat penutupan sementara selama perses perijinan belum dikantongi pengelola wisata Dreamland tersebut.
Seharusnya pihak kecamatan bertanggung jawab dan mengambil sikap terkait pelangaran yang di lakukan pengelola Wisata Dreamland yang dibuka lagi ....
Penulis :( Red /Jay )