Forkopimcam Pangatikan Bersama PMDes DPMD Garut Ajak Warga Desa Cihuni Jaga Kondusifitas Dan Cintai Desa Sendiri -->

Forkopimcam Pangatikan Bersama PMDes DPMD Garut Ajak Warga Desa Cihuni Jaga Kondusifitas Dan Cintai Desa Sendiri

12 Des 2020, Desember 12, 2020
Pasang iklan
Aspirasijabar | Garut- Musyawarah terbuka luar biasa membahas Mosi ketidak percayaan dan pembahasan pekerjaan yang belum terselesaikan diwilayah Desa Cihuni, bertempat di Aula Desa Cihuni Jln. Cihuni Kecamatan Pangatikan Kab. Garut Jawa Barat. Jum'at, 11/12/2020.

Dikarenakan pihak Forum Rw menyatakan Mosi tidak percaya kepada Kepala Desa berinisial (XY) dan Pemerintah Desa Cihuni, kami sudah melaporkan ke Polsek Wanaraja, sehingga pihak Kepolisian sudah bekerja, dengan adanya pemanggilan kepada Bendahara Desa Cihuni, ungkap ketua Forum Rw.

Kapolsek Wanaraja Kompol H. Oon Suhendar, M.Si menegaskan masalah ini harus cepat diselesaikan di Internal Desa Cihuni, jangan sampai berlarut-larut apalagi dimasa pandemi Covid-19 tidak boleh banyak berkerumun.

Posisi kami disini sebagai Forkopimcam bertugas untuk membina bukan penyidik, tetapi bila ini terus berlarut-larut kami juga bisa menjadi penyidik. Tegasnya.

Sementara Danramil Wanaraja Kapten INF  H. Suwardi, M.Si mengingatkan dihadaapan semua peserta musyawarah ada tiga Filsafat dalam menyelesaikan masalah;

Pertama tau masalah cari cara mengatasinya, Kedua pakai pandangan yang baik, pakai regulasi, jangan sembrono, dan jaga emosi. Ketiga selesaikan dulu secara kekeluargaan. Tegasnya

"Permasalahan ini sebaiknya selesaikan dengan baik, dan jangan sampai pakai emosi, enjoy - enjoy saja  dan jangan ada dusta diantara kita" 

Camat Pangatikan Asep Harsono, S.Sos, M.Si mengatakan dangan menjamin terkait surat pengunduran diri Ketua BPD beserta Empat Anggota BPD sudah diselesaikan bulan lalu.

Artinya Ketua BPD dan Ke -Empat Anggota BPD Desa Cihuni bersetaus aktif, maka musyawarahkan kembali pekerjaan-pekerjan Desa dan aspirasi masyarakat untuk kemajuan Desa Cihuni. Ungkapnya.

Lagi pula aspek pendanaan Desa Cihuni masih ada, dana yang akan turun ke Desa Cihuni masih aman, Insyaallah anggaran dana yang 20% akan segar dilaksanakan (dicairkan) minggu depan disertai dengan pengawasan sesuai aturan.

Begitupun kedepan berbagai aspirasi (pengaduan) masyarakat sebaiknya disampaikan kepada  BPD, baik ke anggota BPD atau kepada Ketua BPD sesuai Regulasi (Peraturan), Pasal 55 UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa dan Permendagri No.110 Tahun 2016 Tentang Badan Permusyawaratan Desa.

Dikarenakan Kepala Desa tidak bisa hadir karena sakit sesuai surat keterangan, maka Saya sampaikan amanatnya permohon maaf tidak bisa hadir atas undangan Forum RW Desa Cihuni, dan Ia bertanggung jawab terhadap masyarakat Desa Cihuni dengan tugas-tugas yang tertunda sampai akhir jabatan. Tandasnya.
Kabid PMDes DPMD Garut H. Fahmi Fauzi, S.STP, M.Si, M.Ak. Berharap dengan adanya musyawarah ini selama ada misi (tujuan) untuk memajukan Desa Cihuni harus guyub (bersma) sesuai amanat Kapolres.

Selain itu Desa Cihuni harus dijaga oleh warga Desa Cihuni, jaga kondusifitas, cintai Desa sendiri, apapun aspirasi salurankan sesuai regulasi relnya dengan BPD untuk kemajuan Desa Cihuni, Harapnya.

Meskipun sudah di jelaskan oleh Camat Pangatikan Forum Rw Desa Cihuni Didin merasa kecewa apa yang disampaikan Camat Pangatikan.

Menurut Didin dengan dana anggaran Desa hanya 20%, kami menuntut terhadap Pemerintah Desa Cihuni, agar Anggaran turun sebesar Rp.450.000.000,- (Empat ratus limapuluh juta rupiah) kalau hanya turun Rp. 240.000.000. (Dua ratus empat puluh juta rupiah) tidak akan cukup, ungkapnya.

Dimana hasil perhitungan kami untuk Dana; BLT Desa Bulan September, Oktober, November, Desember 2020, untuk alat kesehatan, dana padat karya, rultilahu, kegiatan hari kemerdekaan, dan hari besar Islam semua uangnya belum cair, walupun sudah dianggarkan, ujarnya

Ditempat terpisah ketua BPD Teten Sutendi ketika dikonfirmasi menjelaskan terkait pengunduran dirinya, itu diakibatkan kesibukan sebagai pengurus DPK BPD Kecamatan Pangatikan dan alasan lainnya, tetapi kami sudah mencabut kembali surat itu seusai arahan Bapak Camat, Ucapnya

Terkait hal lain untuk BLT Desa Bulan September 2020 memang betul belum terealisasi, dikarenakan dipergunakan untuk pembayaran utang bahan material, itu sebenarnya sudah dimusyawarahkan bersama BPD dan Rw bahkan sudah dibuat berita acaranya.

Kalau BLT Desa untuk Bulan Oktober, November, Desember 2020, juga belum terlaksana karena anggaran Dana Desa (DD) dari pusat belum turun. Sementara ini ada salah satu Desa di Kecamatan Pangatikan ada yang sudah membagikan BLT Desa sampai Bulan Desember 2020, tuturnya

Menurutnya hasil koordinasi dengan salah satu Desa, dimana dana tersebut ada yang mendanai dari salah seorang, yang ada di Desa itu (Sebagai Dana Talang), Terkait beberapa anggaran angeda kegiatan Kesehatan penyemprotan disinfektan sudah terlaksana hampir empat kali, dan anggaran lainpun dipergunakan untuk penanggulangan Covid-19, Ungkapnya.

Salah satu tokoh masyarakat  Desa Cihuni yang enggan disebutkan namanya menanggapi dengan adanya musyawarah luar biasa ini semoga menjadi hikmah dan pembelajaran bagi warga Desa Cihuni jangan sampai terjadi lagi ada masalah baru.

Kita percayakan dan serahkan kepada Intitusi terkait dengan adanya Infektorat (APIP) untuk pemeriksaan dan penegak hukum (APH) yang akan memberikan sangsi hukum, kita jangan sampai mudah menghakimi siapiapun, Pungkasnya.

( Beni )

TerPopuler