Gabungan Polsek Cigasong Bersama Muspika Lakukan Ops Yustisi Penegakan Disiplin Prokes Terhadap Pengguna Jalan -->

Gabungan Polsek Cigasong Bersama Muspika Lakukan Ops Yustisi Penegakan Disiplin Prokes Terhadap Pengguna Jalan

12 Des 2020, Desember 12, 2020
Pasang iklan


Aspirasijabar.net - Majalengka, Petugas gabungan dari Polsek Cigasong Polres Majalengka, Koramil, Sat Pol PP dan Dinas Instansi terkait terus melaksanakan Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan. Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di gelar diwilayah hukum Polsek Cigasong, Sabtu (12/12/2020).

Sebelum pelaksanaan terlebih dahulu dilakukan apel bersama di depan Polsek Cigasong yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Cigasong AKP Atik Suswanti diikuti Anggota Koramil Cigasong, Sat Pol PP dan Anggota Polsek Cigasong.

Sementara itu, Kapolres Majalengka AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso melalui Kapolsek Cigasong AKP Atik Suswanti mengatakan bahwa operasi yustisi ini mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan juga Peraturan Bupati Majalengka Nomor 74 Tahun 2020 Tentang Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan.

“Operasi yustisi pendisiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan ini dilakukan agar warga betul-betul disiplin mematuhi protokol kesehatan dan apabila ditemukan pelanggaran tidak memakai masker maka ada sanksi,” terangnya.

“Selain diberikan teguran lisan juga diberikan teguran secara tertulis oleh Satpol PP dan juga kembali diingatkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan wajib memakai masker apabila keluar rumah, jaga jarak serta hindari kerumunan demi memutus penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19),” imbuh Kapolsek Cigasong AKP Atik Suswanti. (Riyana)

TerPopuler