Sat Res Narkoba Polres Sumedang Polda Jabar Tangkap Pengedar Jenis Sabu Seberat 2,23 Gram -->

Sat Res Narkoba Polres Sumedang Polda Jabar Tangkap Pengedar Jenis Sabu Seberat 2,23 Gram

7 Jan 2021, Januari 07, 2021
Pasang iklan

Aspirasi jabar || SUMEDANG - Sat Res Narkoba Polres Sumedang Polda Jabar telah mengamankan Residivis pengedar sabu berinisial YR  yang berdomisili di Dsn. Cijambe Kulon, Kel. Pasir Endah, Kec. Ujung Berung, Kab. Bandung, Senin (4/1/2021).

Tersangka YR di tangkap ketika  akan mengedarkan narkotika jenis sabu  di Jalan Raya Bandung-Garut, tepatnya didepan PT. KAHATEX I, Dsn. Warung Cina, Ds. Cinta Mulya, Kec. Jatinangor, Kab. Sumedang.

Dari penangkapan dan di lakukan penggeledahan terdapat barang bukti berupa 1 (satu) paket Sabu diduga Narkotika jenis Sabu yang dimasukan  kedalam pelastik klip bening yang dibalut dengan lakban warna merah, kemudian dimasukan kedalam bekas bungkus rokok gudang garam warna merah, dan 1 (satu) paket diduga Narkotika jenis Sabu yang dimasukan kedalam pelastik klip bening yang dimasukan kedalam bekas bungkus rokok merk magnum filter warna hitam serta 1 (satu) buah cangklong kaca yang disimpan didalam saku kanan depan jaket warna hitam, serta 1 (satu) buah Handphone merk Xiaomi Type Redmi 5 warna silver berikut Simcard.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si mengatakan bahwa langkah - langkah yang dilakukan pihak Kepolisian yaitu mengamankan pelaku, melakukan pemeriksaan saksi - saksi dan pelaku, mengumpulkan serta menyita Barang Bukti juga melakukan pengujian Barang Bukti ke BPOM Bandung.(Itang)

TerPopuler