Diduga Tempat Praktek Bp.Jeje Melanggar protokol Kesehatan Serta Belum Memperpanjang Izin Praktek Pengobatan Arternatip -->

Diduga Tempat Praktek Bp.Jeje Melanggar protokol Kesehatan Serta Belum Memperpanjang Izin Praktek Pengobatan Arternatip

16 Feb 2021, Februari 16, 2021
Pasang iklan

Aspirasijabar | Kab.Bandung- Disaat Wabah Virus Covid19 mewabah di mana mana bahkan pemerintah pun sudah memberikan aturan atau penerapan sangsi yang harus di patuhi oleh semua kalangan tidak terkecuali guna Memotong Rantai Penyebaran Covid-19.

Tapi tidak berlaku buat Tempat Praktek jeje ahli pengobatan Aternatif yang beralamat di jalan Pasirmalang Kampung Cikahuripan No 33 Rt 02 Rw 14 Desa Margaluyu kecamatan pangalengan bandung jabar.(15/02/21)

Selaku yang punya Pengobatan Arternatip Bp.Jeje seolah-olah tidak menggubris dengan adanya Himbauan prtokol Covid 19," Bahkan Bp. Jeje melanggar aturan-aturan yang sudah di tentukan oleh pemerintah setempat atau pusat terkait Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masarakat (PPKM) tetapi Praktek Bp.Jeje yang tetep membuka Praktek serta menerima pasien dari Luar Wilayah Kab.Bandung seperti dari jakarta, Bogor, Bekasi dan Banyak lagi," Padahal Semua juga tau Daerah tersebut Masuk di Zona Merah Covid-19.

Tepat di hari saptu tanggal 13/02 kami dari beberapah awak media mendatangi tempat Praktek pa eje membuka peraktek pengobatannya dan mau menanyakan sekaligus mengkomfirmasi terkait kegiatan yang jeje lakukan.

Diduga pihak Bp.Jeje Melanggar akan protokol Kesehatan dimasa Pademi Covid-19 serta Penerapan Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masarakat (PPKM) Serta menimbulkan Kekewatiran dilingkungan Warga Masarakat setempat.

Dengan banyaknya Pasien Yang datang dari luar Daerah yang menimbulkan banyak kerumunan serta kurangnya Pasilitas Alat pencegahan seperti Kurangnya tempat Cuci Tangan, tidak adanya pembatas Pasien serta tidak adanya penyedian setok Masker untuk para pengunjung yang datang.

Meski secara singkat kami sempet mengkompirmasi ke Bp.jeje dan istrinya meminta tanggapan terkait Peraktek Pengobatan Aternatif yang dilakukan jeje diduga sudah melanggar aturan kesehatan disaat pandemi seperti saat ini.
Dan saat dilokasi Praktek Bp.Jeje kami selaku dari Awak Media melihat Ada keganjilan dari plang Izin Praktek yang terpasang di depan Rumahnya ternyata izin nya itu udah Habis di tahun 2018," Berati izin tersebut udah
kadaluarsa Otomatis pihak Bp.Jeje Udah melangar perijinan terkait Praktek pengobatan Arternatif.

Dan saat dikomfirmasi Terkait Izin tersebut kepada Bp.Jeje dan Istrinya pihaknya menuturkan keawak media Bahwa surat Izin Praktek tersebut sedang di urus-urus, malahan yang mengurus Perizinan tersebut sedang di Urus Oleh Bp.Enur Malahan Bp.Enur juga Ketua Aliansi.Tuturnya ibu Devi.

makanya saat waktu tim intevigasi mau beranjak pulang karna sudah merasa cukup untuk bahan pemberitan Ibu Devi sekaligus Ibu jeje meminta agar jangan di publikasikan bahkan jeje coba memberikan kami uang sejumlah Uang ,Otomatis kami selaku Dari media menolaknya di karna takutnya pemberian tersebut Untuk menutup pemberitaan Akan penemuan yang dah ril bersalah dan kami juga melaksanakanya sesuai pripasi/propesi kami sebagai jurnalis apa yang di lihat dan di dengar Serta bukti-bukti yang ril sesuai pakta yang ada.


Sumber : ( U.Samsudin / Team )

TerPopuler