-->

Notification

×

Iklan

Anggota DPRD Morotai dan Kadis Perikanan Dinilai Bicara Sabarang Soal BBM Subsidi

2 Apr 2026 | April 02, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-04-02T10:12:40Z



Aspirasi  || Jabar Morotai - Polemik distribusi BBM subsidi di Pulau Morotai kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah pernyataan yang muncul dalam forum resmi DPRD dinilai tidak tepat sasaran, bahkan disebut sebagai bentuk “bicara sabarang” karena tidak didukung data dan kewenangan yang jelas.


Julfikar Balaha, Pengusaha Muda Morotai, mengatakan bahwa rapat dengar pendapat (RDP) yang membahas distribusi BBM subsidi menghadirkan Dinas Perikanan, sementara Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Perindagkop) justru tidak dilibatkan. Padahal, urusan distribusi BBM subsidi secara teknis berada di bawah kewenangan Perindagkop.


Ia menilai, ketidakhadiran instansi yang berwenang berpotensi menimbulkan kesimpangsiuran informasi. Pernyataan yang disampaikan di forum resmi pun dianggap tidak mencerminkan analisis yang utuh.


“Kalau yang dibahas soal distribusi BBM subsidi, seharusnya yang dihadirkan itu Perindagkop. Kalau bukan pihak yang berwenang yang bicara, ya wajar kalau kemudian muncul pernyataan yang tidak tepat,” ujar salah satu sumber yang mengikuti perkembangan isu tersebut.


Selain itu, kata Julfikar, Kepala Dinas Perikanan dinilai keluar dari ruang lingkup tugasnya ketika memberikan pernyataan terkait distribusi BBM. Padahal, peran strategis dinas tersebut seharusnya lebih difokuskan pada peningkatan kesejahteraan nelayan, seperti penyediaan alat tangkap, peningkatan produksi, hingga akses pasar.


Di sisi lain, menurutnya, isu mengenai jatah 20 ton Pertalite juga dinilai perlu dilihat secara lebih objektif. Sejumlah pihak menduga BBM tersebut tidak hilang, melainkan belum terdistribusi akibat kendala teknis atau administratif.


“Kalau mau jelas, harus ditanyakan ke instansi yang punya otoritas. Jangan sampai asumsi berkembang tanpa dasar,” lanjutnya.


Tak hanya itu, tudingan yang sempat mengarah pada keterlibatan Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai dalam distribusi BBM subsidi juga dibantah. 


Faktanya, pangkalan di wilayah Bere-bere, kata dia, saat ini hanya menyalurkan Pertamax, yang merupakan BBM non-subsidi.


Hal ini menegaskan adanya perbedaan mendasar antara Pertalite sebagai BBM subsidi yang diatur negara, dan Pertamax yang bersifat komersial. Karena itu, mengaitkan distribusi Pertamax dengan penyalahgunaan BBM subsidi dinilai sebagai kekeliruan dalam memahami substansi persoalan.


Situasi ini memunculkan kekhawatiran bahwa fokus pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi justru bisa teralihkan. Padahal, di berbagai daerah, distribusi BBM subsidi masih menjadi persoalan serius yang membutuhkan perhatian pemerintah dan DPRD.

Ia juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian pejabat publik dalam menyampaikan pernyataan di ruang terbuka. Setiap pernyataan dinilai memiliki dampak sosial dan politik, sehingga harus berbasis data dan verifikasi yang kuat.


“Pernyataan pejabat itu bukan sekadar opini pribadi. Itu bisa membentuk persepsi publik. Kalau tidak hati-hati, bisa menyesatkan,” tegasnya.


Ke depan, pejabat publik di Morotai diharapkan lebih memahami batas kewenangan serta tugas pokok dan fungsi masing-masing. Selain itu, pendekatan langsung ke masyarakat, termasuk nelayan, dinilai penting agar kebijakan dan pernyataan yang disampaikan benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan.


"Ruang publik diharapkan tetap menjadi wadah diskusi yang sehat, berbasis data, dan tidak menimbulkan kegaduhan akibat pernyataan yang dianggap bicara sabarang," tutupnya.(oje)

×
Berita Terbaru Update