Gelar Operasi Yustisi, Polsek Cikijing Beri Sanksi Teguran Dan Berikan Masker Kepada Warga Tak Gunakan Masker -->

Gelar Operasi Yustisi, Polsek Cikijing Beri Sanksi Teguran Dan Berikan Masker Kepada Warga Tak Gunakan Masker

10 Feb 2021, Februari 10, 2021
Pasang iklan
Da
Aspirasujabar | Majalengka- Polsek Cikijing Polres Majalengka menggelar Operasi Yustisi gabungan di depan Mapolsek Cikijing yang berada di Jalan Raya Cikijing-Kuningan, Desa Cikijing, Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Rabu (10/02/2021).

Operasi Yustisi serentak kali ini di pimpin Kapolsek Cikijing Kompol Toto Sumarto dengan melibatkan 15 personel gabungan yang terdiri dari TNI- Polri, Sat Pol PP dan aparat Desa Cikijing.

Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kapolsek Cikijing Kompol Toto Sumarto menuturkan, 29 orang warga disekitar lokasi dan yang melintas di beri teguran dikarenakan tak mematuhi aturan protokol kesehatan.

“Sanksi yang diberikan bukan untuk menghukum, melainkan untuk mendorong masyarakat agar sadar bahwa menerapkan protokol kesehatan begitu penting di tengah upaya memutus mata rantai Covid-19,” kata dia dalam keterangan tertulis. Ungkap Kapolsek.

Kompol Toto Sumarto mengatakan, kegiatan Operasi Yustisi digelar sebagai implementasi Peraturan Bupati Majalengka untuk mendisiplinkan masyarakat agar melaksanakan protokol kesehatan.

“Tujuannya tentu saja mendorong masyarakat disiplin, yaitu melaksanakan protokol kesehatan yang paling minimal menggunakan masker,” ujar dia. Ungkapnya.

Sebanyak 29 orang yang kedapatan melakukan pelanggaran protokol kesehatan kemudian didata setelah mendapatkan teguran. Setelah didata, masyarakat yang melanggar akan diberikan masker dan peringatan jika di kemudian hari kembali melakukan pelanggaran, maka sanksi yang diberikan bisa ditingkatkan.

“Dalam kesempatan ini, kami juga tidak bosan mengimbau masyarakat agar selalu melaksanakan protokol kesehatan. Target kami, Kecamatan Cikijing 100 persen menggunakan masker,” Tukas Kompol Toto Sumarto.

Sumber : Humas Polres Majalengka

TerPopuler