Gugus Covid 19 Kec.Cisarua Lakukan Pembubaran Acara Ulang Tahun Di Kawasan Puncak -->

Gugus Covid 19 Kec.Cisarua Lakukan Pembubaran Acara Ulang Tahun Di Kawasan Puncak

16 Feb 2021, Februari 16, 2021
Pasang iklan
Aspirasijabar | Cisarua- Polres Bogor, lakukan pembubaran terhadap acara ulang tahun yang diselenggarakan di salah satu villa yang berada di Kp. Baru Sireum Ds. Cibereum Kec. Cisarua Kab. Bogor, pada 3 Februari 2021 lalu.

Kapolsek Cisarua Kompol Supriyanto  yang di dapingin Mayor Inf. Aris Nasarudin Latif (Danramil 2124) dan  Camat Cusarua Deni Humaedi AS, S. IP., MM  bersama Satuan Tugas penanganan Covid 19 kecamatan Cisarua  yang mendapatkan informasi adanya sekumpulan orang yang melakukan acara  ulang tahun langsung mendatangi lokasi untuk mengecek kebenarannya.

Setibanya di sebuah villa yang menjadi lokasi acara tersebut diketahui bahwa benar terdapat acara hiburan yang sedang berlangsung. Dengan jumlah peserta sekitar 20 orang yang di ketahui merupakan warga dari luar Bogor. Atas kejadian tersebut  Tim satuan gugus tugas Covid 19 kecamatan Cisarua pun langsung menemui pihak penyelenggara. Dan meminta untuk segera menghentikan dan membubarkan acara tersebut .

Kapolsek Cisarua Kompol Supriyanto mengungkapkan bahwa acara tersebut telah melanggar protokol kesehatan di massa Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM) jawa-Bali yang di berlakukan saat ini, dengan itu kami satun gugus tugas Covid 19 langsung melakukan tindakan berupa pembubaran terhadap kegiatan tersebut. Bila mana kedepan ada  kejadian serupa maka kita pun akan lakukan penindakan.


Sumber : Humas Polres Bogor

TerPopuler