Ops Yustisi Polsek Talaga Bersama 3 Pilar Sisir Pengguna Jalan Dan Tempat Kerumunan -->

Ops Yustisi Polsek Talaga Bersama 3 Pilar Sisir Pengguna Jalan Dan Tempat Kerumunan

20 Feb 2021, Februari 20, 2021
Pasang iklan

Aspirasijabar | Majalengka- Operasi Yustisi dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro kembali dilaksanakan Tiga Pilar Kecamatan Talaga Kabupaten Majalengka. Sabtu (20/2/2021).

Ops Yustisi Tiga Pilar Kecamatan Talaga menyasar Jalan Raya Desa dan Kecamatan Talaga, Depan Kantor Kecamatan talaga, Pertokoan, Pedagang kaki lima, jalan umum dan tempat-tempat kerumunan masa lainnya di wilayah hukum Polsek Talaga Kabupaten Majalengka.

Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kapolsek Talaga AKP Agus Romy mengatakan, Pelaksanaan Giat Operasi Yustisi tiga pilar dan Pendisipilan Masyarakat terhadap kepatuhan pelaksanaan Protokol Kesehatan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro di Wilayah Hukum Polsek Talaga, katanya.

Disampaikannya, dalam giat tersebut Polsek Talaga jajaran Polres Majalengka Polda Jabar bersama Koramil serta POL PP melakukan razia masker dan membagikan masker kepada masyarakat.

“Tim gabungan juga melakukan penertiban kepada pedagang kaki lima dan kerumunan massa tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro,” Lebih dari itu pihaknya memberikan sanksi teguran lisan/tertulis atau sanksi sosial kepada pelanggar. ungkapnya

Kapolsek Talaga AKP Agus Romy berharap upaya yang dilakukan jajarannya dapat mencegah penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Majalengka dan Kecamatan Talaga khususnya.

“Terpenting itu menjaga kesehatan dan kebersihan diri. Untuk melawan virus ini harus dimulai dari diri sendiri, karenanya kami berharap masyarakat tetap menerapkan Pola Hidup Sehat dengan selalu Menggunakan masker, Menjaga jarak dan Mencuci tangan, Menghindari kerumunan, Mengurangi mobilitas.” Pungkas AKP Agus Romy.


Sumber : Humas Polres Majalengka

TerPopuler