Pembatasan Sosial Berskala Mikro, Polsek Cingambul Terus Lakukan Ops Yustisi Sasar Pengguna Jalan -->

Pembatasan Sosial Berskala Mikro, Polsek Cingambul Terus Lakukan Ops Yustisi Sasar Pengguna Jalan

20 Feb 2021, Februari 20, 2021
Pasang iklan
Aspirasijabar | Majalengka- Pembatasan Sosial Berskala Mikro, Gabungan pendisiplinan Protokol kesehatan Polsek Cingambul Polres Majalengka Terdiri dari Koramil dan Sat Pol PP melakukan Pendisiplinan Protokol Kesehatan di jalan raya Kecamatan Cingambul Kabupaten Majalengka, Sabtu (20/2/2021).

Operasi yustisi ini mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan juga Peraturan Bupati Majalengka Nomor 74 Tahun 2020 Tentang Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan.

Pembatasan Sosial Berskala Mikro melalui Operasi Yustisi dipimpin langsung Kapolsek Cingambul AKP Udin Saepudin, mengedukasi protokol kesehatan dan bagi-bagi masker gratis dengan menyasar sejumlah pengemudi, Warga yang berkerumun hingga para pedagang kaki lima.

Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kapolsek Cingambul AKP Udin Saepudin mengatakan, Polsek Cingambul bersama Muspika Cingambul Terus Lalukan Ops Yustisi diberlakukan dalam rangka untuk menghindari penyebaran dan penularan virus Covid-19 yang saat ini mewabah dan menjadi pandemi global.

"Kami mengingatkan kepada para pedagang dan para pengemudi, baik ke pengemudi angkutan umum maupun barang agar wajib Penerapan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak,menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas) demi kesehatan bersama," Ungkapnya.

Upaya memutus mata rantai penyeberan Covid-19 terus dilakukan, melalui Sosialisasi, Himbauan-himbauan Serta penindakan terus di lakukan sebagai upaya mendisiplinkan masyarakat dalam Menerapkan Protokol Kesehatan, Ungkap AKP Udin Saepudin saat memimpin Ops Yustisi.

Kapolsek Cingambul juga mengatakan dalam gelaran Ops Yustisi ini masih di Temukan  adanya pelanggaran protokol Kesehatan  yang di lakukan,  Dalam hal ini Pelanggar yang terjaring  lebih dominan pada tidak menggunakan masker, bagi para pelanggar yang terjaring pun langsung di lakukan pendataan dan penindakan berupa Sanksi.

Di harapkan melalui gelaran Ops Yustisi ini, masyarakat dapat lebih disiplin lagi dalam menerapkan Protokol Kesehatan di kehidupan sehari-hari, sehingga dalam upaya memutus mata rantai penyeberan covid 19 ini dapat di lakukan dengan cepat, "ujar Kapolsek Cingambul AKP Udin Saepudin.


Sumber : Humas Polres Majalengka

TerPopuler