PEMERINTAH KECAMATAN DARANGDAN GELAR ROTIN RAPAT MINGGON -->

PEMERINTAH KECAMATAN DARANGDAN GELAR ROTIN RAPAT MINGGON

17 Feb 2021, Februari 17, 2021
Pasang iklan

Aspirasijabar | Purwakarta- Pemerintah Kecamatan  Darangdan Kabupaten Purwakarta rotinitas setiap hari Rabu  melaksanakan Rapat Minggon.

Rapat minggon kali ini Rabu 16/02/2021 dihadiri Muspika Darangdan, dalam hal ini Camat Darangdan Drs Al Idrus Nurhasan diwakili Sekcam Darangdan Nono Juhana, Ap.Msi bersama H.Usmas Suryaman, S.Pd.MM.Pd Kasi PMD  Kecamatan Darangdan dan Imas Suryaningrat, S.Pd Kasipem Kecamatan Darangdan, Kapolsek Darangdan Akp Subagyo, SH diwakili Ipda Abdul Rojak Kanit Binmas Polsek Darangdan selaku bhabinkamtibmas Desa Gunung Hejo, Danramil 1903 Darangdan Kapten Armed Lukman Hakim  diwakili Serma Aming selaku babinsa Desa Gunung Hejo, serta dihadiri Dinas intasi Uptd yang ada di lingkungan Kecamatan Darangdan, juga para Kepala Desa Se-Kecamatan Darangdan dengan mengikutsertakan para Sekretaris Desa  (Sekdes)

Menurut Camat Darangdan Drs Al Idrus Nurhasan melalui Sekcam Darangdan Nono Juhana, Ap.Msi saat dikonfirmasi Aspirasijabar dilokasi Rapat Minggon (16/02) mangatakan bahwa Materi Rapat Minggo, selain menyampaikan program pemeritah, terutama mengenai penanganan upaya antisipasi penyebaran Covid-19. mengenai tahapan pelaksanaan  Pilkades, PBB dan mengenai Kebersihan lingkungan "Ucap Sekcam Darangdan"

Masih menurut Sekcam Darangdan,  menindaklanjuti surat edaran Menteri Keuangan RI Nomor: SE-2/PK/2021 tentang penyesuaian Penggunaan Anggaran Transfer ke daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 untuk penanganan Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), bahwa dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat  (PPKM) Mikro (Refocusing) Dana Desa sebagai berikut : 
"Bantuan Langsung Tunai sudah dianggarkan di APBDES Murni.
Paling sedikit besarnya delapan persen dari Dana Desa yang diterima oleh masing-masing desa untuk kegiatan Penanganan Pandemi Covid-19 yang merupakan kewenangan desa antara lain, untuk aksi desa aman Covid-19 dan satuan tugas desa aman Covid-19" Tandas Nono Juhana, Ap.Msi Sekcam Darangdan"

Kemudian H.Usman Suryaman Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa  (PMD) Kecamatan Darangdan penyampaikan tentang tahapan pilkades 2021, ia menjabarkan Tahan Pilkades di Purwakarta sesuai pernyataan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) bahwa tahapan Pilkades 2021 di Kabupaten Purwakarta akan dimulai sekitar 28-Februari.

Tahapan tersebut bakal diawali dengan terbitnya Keputusan Bupati, yang mengatur penentuan waktu pelaksanaan pencoblosan, sementara pencoblosan diperkirakan sekitar Agustus 2021, jumlah desa yang melaksanakan pilkades sebanyak 170 desa dari 183 Desa.

Pelaksanaan pilkades tahun ini akan berbeda dengan tahun yang sebelumnya mengingat dimasa pandemi, dan harus menerapkan protokol kesehatan cukup ketat. Pungkas H.Usman Suryaman
Kasi PMD)

Sumber : Biro Purwakarta.
Jurnalis : Bah.

TerPopuler