Satgas Covid-19 Tingkat Polres Majalengka Terus Laksanakan Penertiban Prokes Untuk Menekan Jumlah Penyebaran Covid-19 -->

Satgas Covid-19 Tingkat Polres Majalengka Terus Laksanakan Penertiban Prokes Untuk Menekan Jumlah Penyebaran Covid-19

20 Feb 2021, Februari 20, 2021
Pasang iklan
Aspirasijabar | Majalengka- Satuan gugus tugas kabupaten Majalengka yang terdiri dari Polres Majalengka, Kodim 0617/Majalengka, Satpol PP dan BPBD Kabupaten Majalengka lakukan operasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk menekan jumlah penyebaran Covid 19 di Kabupaten Majalengka. Sabtu (20/2/2021) malam.

Dengan cara melakukan himbauan-himbauan yang di berikan oleh petugas di harapkan masyarakat dapat menaati lagi aturan-aturan protokol kesehatan yang di berlakukan. Dari penggunaan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak di terapkan dalam melakukan aktifitas.

Bagi masyarakat yang melanggar pun akan dilakukan penindakan secara tegas dengan pemberian sangsi-sangsi selain itu memberikan himbauan pencegahan Covid-19 Mulai dari edukasi, dan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro hingga penegakan disiplin protokol kesehatan. Ungkap Waka Polres KOMPOL Sumari.

"Kami mengajak kepada Warga Masyarakat Kabupaten Majalengka untuk upaya pencegahan penyebaran Copid-19 dan agar patuh menerapkan protokol kesehatan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas, dan menghindari kerumunan) dalam kehidupan sehari-hari," Tukas Waka Polres Majalengka KOMPOL Sumari.


Sumber : Humas Polres Majalengka

TerPopuler