Upaya Mengedukasi Pentingnya Masker, Ops Yustisi Polsek Cikijing Bagikan Masker Gratis -->

Upaya Mengedukasi Pentingnya Masker, Ops Yustisi Polsek Cikijing Bagikan Masker Gratis

23 Feb 2021, Februari 23, 2021
Pasang iklan
Aspirasijabar | Majalengka- Beragam upaya terus dilakukan Polri dalam rangka mencegah dan meminimalisir penyebaran Covid-19. Salah satunya dengan pemberian masker gratis seperti yang dilakukan oleh jajaran personel Polsek Cikijing Polres Majalengka di sepanjang jalan raya Kecamatan Cikijing Kabupaten Majalengka.

Sebanyak 10 personel Polsek Cikijing Polres Majalengka diterjunkan untuk memberikan masker gratis kepada warga. Pemberian masker ini dilaksanakan dalam kegiatan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Cikijing KOMPOL Toto Sumarto. Selasa (23/2/2021).

Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kapolsek Cikijing KOMPOL Toto Sumarto mengatakan, pemberian masker gratis kepada warga ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian dalam penanaganan pencegahan Covid-19. Sehingga diharapkan timbul kesadaran warga untuk selalu menggunakan masker saat beraktifitas sehari-hari di masa Pandemi Covid-19.

"Semoga diberikan masker ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat di sisi pencegahan Covid-19. Sebab penggunaan masker merupakan salah satu cara yang efektif dan efisien agar terhindar dari paparan Covid-19," Jelas Kapolsek Cikijing KOMPOL Toto Sumarto.

"Kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan menghindari kerumunan menjadi kunci bersama memutus rantai penyebaran Covid-19," pungkasnya.

Pada kesempatan tersebut, sebanyak 50 masker gratis dibagikan kepada warga disekitar lokasi operasi yustisi di jalan raya Kecamatan Cingambul Kabupaten Majalengka. Dalam kegiatan ini, Polsek Cikijing bersinergi dengan beberapa anggota TNI, Satpol PP, dan Aparatur Desa setempat.

Operasi yustisi penegakan disiplin menerapkan masker ini puluhan warga diberikan pembinaan dan penyuluhan serta himbauan pencegahan Covid-19. Selain itu sebanyak 11 warga diberikan tindakan langsung berupa teguran lisan dan 2 orang diberikan sanksi sosial dan fisik karena tidak menggunakan masker. tukasnya.


Sumber : Humas Polres Majalengka

TerPopuler