Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak Berikan Kelonggaran Tatap Muka Saat Lakukan UAS Asal Sèsuai Mekanisme -->

Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak Berikan Kelonggaran Tatap Muka Saat Lakukan UAS Asal Sèsuai Mekanisme

18 Mar 2021, Maret 18, 2021
Pasang iklan
Aspirasijabar | Lebak- Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak berikan kelonggaran kepada pihak sekolah terkait Akan dilaksanakannya
Ujian Akhir Sekolah(UAS) apakah melalui tatap muka atau tidak, hal ini diketahui setelah adanya edaran dari Dinas Pendidikan yang ditujukan kesekolah.

Saat dikomfirmasi pihak Dinas melalui Kepala Bidang (Kabid) SD Maman membenarkan hal tersebut, melalui Handphon nya mengatakan" Dinas mengeluarkan edaran, bila sekolah kesulitan pelaksanaan ujian sekolah dengan Daring , PJJ, atau klaster, boleh dilaksanakan disekolah ( tatap muka) dengan sarat dan ketentuan yang harus dipatuhi, dan mekanismenya tertuang di surat edaran tersebut" ungkap Maman.

Lebih lanjut Maman mengatakan" bila orang tua wali merasa keberatan dan ragu, orang tua berhak untuk tidak mengijinkan disekolah, dan pihak sekolah akan tetap melayani dengan cara klaster." Pungkas Maman.

Sementara itu Ketua MKKS kecamatan Warunggunung Kabupaten lebak,Jumadin mengatakan" dari hasil rapat jum'at tadi pihak sekolah boleh melakukan tatap muka dengan mekanisme yang sudah ditentukan, dan itu sudah ada landasan hukumnya.


Jurnalis : (Badri/Hin)

TerPopuler