Aspirasijabar | Lebak- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja ( Kasat Pol PP) Kecamatan Cikulur, berikan teguran tertulis pada SDN1 Curugpanjang yang diduga telah melanggar protokol kesehatan dengan melibatkan anak didiknya dengan tidak mengindahkan protokol kesehatan, apalagi disaat pemda Lebak sedang melakukan Pembatasan Sosial Bersekala Besar, pada persiapan ruangan untuk pelaksanaan UAS.jumat (19/03/2021).
Hal ini disampaikan Norriyatna satuan tugas Covid 19 Kecamatan Curugpanjang saat dikomfirmasi melalui nomor kontaknya. Sabtu (27/03/2021)" Terkait yang kemarin pemberitaan gugus tugas kecamatan langsung comfirmasi ke sekolah SD Negri 1 curugpanjang, dan kita kenakan surat tanda bukti pelanggaran" ungkap Norriyatna
Lebih lanjut Noriyatna menambahkan dengan surat teguran tertulis itu, jika mengulangi kembali akan kita kenakan sangsi denda
Jurnalis : (Badri/Hin)