Aspirasijabar | Lebak- Adanya teguran tertulis dari Satpol PP Kecamatan Cikulur Kabupaten lebak banten yang diberikan kepada kepala sekolah SDN1 Curugpanjang yang sudah melakukan pelanggaran dengan tidak mematuhi protokol kesehatan, karena melibatkan anak didiknya dikegiatan persiapan ruangan untuk dipakai pelaksanaan UAS padahal sudah ada larangan bagi siswa untuk tidak masuk sekolah karena masih dalam aturan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB).apalagi dengan memakai masker.
Saat dikomfirmasi Koorwil Cikulur Cecep meminta pada media untuk mempertanyakan kepihak Tim Gugus tugas kecamatan minggu(28/03/2021)" Taros bae ka tim gugus kecamatan ( Tanyakan saja ke tim gugus tugas kecamatan" singkat Cecep.
Sementara itu Iyan Camat Kecamatan Culur sebagai satuan terdepan satgas covid saat dikomfirmasi terkait sanggahan dari korwil, Ian mengatakan" pada saat itu diketahui dilingkungan sekolah, terdapat anak didik yang tidak menggunakan masker" pungkas IYan
Jurnalis : (Badri/Hin)
